Debt Collector Kepung Anggota TNI
Dikepung Debt Collector saat Antar Orang Sakit, Serda Nurhadi Segera Diperiksa Pomdam Jaya
Kodam Jaya akan mengawal proses hukum terkait viralnya video penghadangan di depan tol Koja Barat oleh sekelompok diduga debt collector.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - Kodam Jaya akan mengawal proses hukum terkait viralnya video penghadangan di depan tol Koja Barat oleh sekelompok diduga debt collector terhadap mobil yang dikendarai Serda Nurhadi anggota Babinsa Semper Timur Kodim 0502 Jakarta Utara.
Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS menuturkan, pihaknya akan mengawal proses hukum terhadap dua pihak.
"Kodam Jaya akan mengawal proses hukum terhadap dua pihak, yaitu pelaku tindak pidana pemaksaan (dan kemungkinan penganiayaan) oleh kelompok tidak dikenal yang akan mengambil alih mobil Honda Mobilio B 2638 BZK dan terhadap Serda Nurhadi sebagai Babinsa Kodim 0505/JU yang membawa kendaraan tersebut," kata Herwin dalam keterangan tertulisnya, Minggu (9/5/2021).
Herwin mengatakan, untuk para pelaku tindak pidana pemaksaan, Kodam Jaya akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya secara ketat untuk tindak lanjut proses hukumnya sampai tuntas di Peradilan Umum.
"Sedangkan untuk Serda Nurhadi sendiri akan dilakukan pemeriksaan di Pomdam Jaya karena membawa kendaraan yang sedang dalam masalah," kata Kapendam Jaya.
"Hal ini perlu dilakukan guna mendapatkan proses hukum yang berkeadilan," tutup Herwin.
Baca juga: Polisi Kejar Debt Collector yang Kepung Anggota TNI di Jakarta Utara
Polisi kejar pelaku
Kekinian, aparat Polres Metro Jakarta Utara tengah mengejar sekelompok debt collector yang viral di media sosial saat mengepung anggota TNI yang sedang mengemudikan mobil.
Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi mengatakan, para debt collector tersebut diperkirakan berjumlah sekitar 10 orang.
"Para debt collector kurang lebih 10 orang tersebut sedang kita lakukan pengejaran," kata Nasriadi saat dikonfirmasi.
Para debt collector tersebut mengepung mobil Honda Mobilio berpelat B 2638 BZK yang dikemudikan anggota TNI Serda Nurhadi pada Kamis (6/5/2021) lalu.
Pencegatan tersebut terjadi di gerbang tol Koja Barat.
"Serda Nurhadi mengendarai mobil jenis matic tersebut dengan berjalan pelan-pelan dan tidak jadi masuk jalan tol, sehingga mobil tersebut dikepung oleh beberapa orang debt collector," jelas Nasriadi.
Baca juga: Viral Video Penyekatan Mudik di Perbatasan Bekasi - Bogor Kerahkan Tank, Begini Penjelasan TNI
Usai dikepung, Nurhadi mengarahkan mobilnya ke Mapolres Metro Jakarta Utara sehingga para debt collector tersebut mengurungkan niat mereka menarik kendaraan yang belum lunas cicilan itu.