Debt Collector Kepung Anggota TNI

Pelaku Diburu, Kodam Jaya Tak Toleransi Debt Collector Arogan Ambil Paksa Kendaraan Serda Nurhadi

Video yang memperlihatkan seorang anggota TNI AD dicegat oleh sejumlah debt collector viral di media sosial.

Editor: Wahyu Aji
Istimewa/Pendam Jaya
Sejumlah debt collector mengepung anggota TNI yang membawa mobil saat hendak membantu warga mengantar salah satu anggota keluarganya ke rumah sakit di Gerbang Tol Koja Barat, Koja, Jakarta Utara, Kamis (6/5/2021) lalu. Di tengah jalan mereka diadang sejumlah debt collector. 

"Serda Nurhadi sebagai Babinsa terpanggil untuk membantu warga yang sedang sakit untuk dibawa ke RS dan Serda Nurhadi sendiri tidak mengetahui kondisi mobil tersebut bermasalah," jelas Kapendam Jaya sebagaimana diberitakan Tribunnews.com.

Kapendam Jaya Letnan Kolonel Arh Herwin Budi Saputra
Kapendam Jaya Letnan Kolonel Arh Herwin Budi Saputra (Istimewa)

Lantaran dikerumuni oleh Debt Colletor, mobil itu akhirnya dibawa Serda Nurhadi ke Polres Metro Jakarta Utara

"Mereka dikerumuni oleh beberapa orang debt collector, karena kondisi kurang bagus maka Serda Nurhadi membawa mobil tersebut ke Polres Jakut dengan diikuti oleh beberapa orang debt collector," jelasnya

3. Tak Beri Toleransi

Atas peristiwa itu, Kodam Jaya menyatakan tidak memberi toleransi atas perlakukan debt collector yang secara arogan mengambil paksa kendaraan yang dikemudikan oleh Serda Nurhadi.

"Sementara pada saat itu Serda Nurhadi sedang menjalankan tugasnya sebagai Babinsa yang akan menolong warga yang sedang sakit dan memerlukan pertolongan untuk dirawat di ruma sakit," tegas Kapendam Jaya.

Kapendam Jaya mengatakan, mengambil kendaraan bermotor secara paksa (perampasan) dapat dijerat/dikenakan pasal 365 KUHP, dimana pasal 365 KUHP adalah pasal pencurian dengan kekerasan sebagai pemberatan dari pasal pencurian biasa, sebagai mana dimaksud dalam pasal 362 KUHP.

"Permasalahan ini telah ditangani oleh Pihak Polres Jakarta Utara dan Kodim 0502/Jakut," kata Kapendam Jaya.

3. Polisi Buru Debt Collector yang Cegat Anggota TNI

Polisi bertindak setelah terjadinya aksi penghadangan oleh debt collector

Dikutip dari WartaKota, Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi mengatakan, petugas sedang mengejar debt collector sekitar 10 orang tersebut.

"Para debt collector tersebut sedang kita lakukan pengejaran,” ucap Nasriadi, Minggu (9/5/2021).

Sementara itu mobil Honda Mobilio B 2638 BZK putih yang menunggak cicilan selama delapan bulan tersebut sekarang ada di Mapolres Metro Jakarta Utara.

"Mobil telah diamakan di Polres sehingga para debt collector itu nggak jadi mengambil mobil,” kata Nasriadi.

Sedangkan anggota TNI yang mengendarai mobil dalam video viral tersebut bernama Serda Nurhadi semata-mata sedang menolong penumpang di dalam mobil.

Halaman
123
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved