Perkara Harta Gono-gini, Pria di Banyumas Hampir Lenyapkan Nyawa Mantan Istri saat Dini Hari
Aksi nekat dilakukan oleh pria berusia 62 tahun berinisial AH di Banyumas.
TRIBUNJAKARTA.COM - Aksi nekat dilakukan oleh pria berusia 62 tahun di Banyumas.
Pria berinisial AH itu nekat membakar rumah mantan istrinya, Darkimah (49) warga Desa Gancangm, Kecamatan Gumelar, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Tak hanya berniat mencelakai mantan istri, anak dan cucunya pun hampir ikut celaka akibat perbuatan AH.
TONTON JUGA:
Dalam menjalankan aksinya itu, pelaku menggunakan bensin untuk membakar rumah tersebut.
Dikatakan Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Berry, pelaku membeli bensin sebanyak 5 liter di pom mini untuk membakar rumah sang mantan istri.
"Pelaku mengaku membakar rumah milik korban dengan menggunakan bensin yang dibeli di pom mini sebanyak 5 liter," kata Kompol Berry, Sabtu (8/5/2021).
Baca juga: Tampang Debt Collector yang Kepung dan Bentak Serda Nurhadi saat Hendak Bawa Warga ke Rumah Sakit
Dilakukan Dini Hari
Berry mengatakan, peristiwa pembakaran rumah itu terjadi pada Kamis (6/5/2021) dini hari.
Saat kejadian, korban bersama anak dan cucunya berada di dalam rumah sedang tidur.
Baca juga: Cium Raditya Oloan Terakhir Kali, Tangis Joanna Alexandra dan Anak Pecah saat Peti Jenazah Ditutup
Baca juga: Umi Pipik Bocorkan Identitas Istri Kedua dan Ketiga Mendiang Uje, Ternyata Ada yang Seorang Artis
Baca juga: Dikepung Debt Collector saat Antar Orang Sakit, Serda Nurhadi Segera Diperiksa Pomdam Jaya
Anak Darkimah, Dian (26) saat itu kebetulan terbangun karena anaknya menangis.
Saat sedang mengurusi anaknya itu, ia curiga dengan suara seperti terbakar di depan rumah.
"Dian mendengar suara pretek-pretek seperti ada sesuatu yang terbakar. Kemudian membangunkan ibunya, namun oleh ibunya dianggap suara kipas angin," ujar Berry.
FOLLOW JUGA:
Karena penasaran, Dian berusaha mengecek melalui pintu samping.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/ilustrasi-kebakaran_20180605_205913.jpg)