Gembong Kepemilikan Senjata Api dari Kampung Ambon, Polisi Minta Zemba Menyerahkan Diri

Zemba, adalah gembong kepemilikan senjata api yang sedang diburu polisi setelah penggerebekan di Kampung Ambon, Jakarta Barat.

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Wahyu Septiana
Istimewa
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo saat mengecek barang bukti yang diamankan dalam penggerebekan Kampung Ambon, Sabtu (8/5/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat 

TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH - Zemba, adalah gembong kepemilikan senjata api yang sedang diburu polisi setelah penggerebekan di Kampung Ambon, Jakarta Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus bersama jajaran Polres Metro Jakarta Barat pun telah menunjukkan gambar wajah Zemba di depan para Wartawan.

Yusri pun meminta Zemba menyerahkan diri kepada polisi sebelum aparat melakukan tindakan terukur.

"Saya minta Zemba segera menyerahkan diri," kata Yusri, di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (10/5/2021).

"Sampai manapun, sampai lubang tikus pun kami akan kejar," lanjut dia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat melakukan ungkap kasus tujuh WNA India yang lolos karantina setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (28/4/2021).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus  (TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA)

Selain memiliki senjata api, Zemba juga memiliki anak buah yang mengedarkan narkoba.

"Ini perusak-perusak generasi remaja kita di Jakarta. Saya katakan sampai lubang tikus pun kami kejar," tegas Yusri.

Baca juga: Rekam Jejak Ustaz Tengku Zulkarnain, Eks Pengurus MUI yang Meninggal Selepas Azan Maghrib

Baca juga: Kuasa Hukum Rizieq Shihab Harap Tuntutan dan Vonis Ringan di Kasus Kerumunan Petamburan

Baca juga: Jelang Lebaran, AMK Jabar Bagikan Kursi Roda untuk Lansia di Bogor

"Sebaiknya serahkan diri sebelum kami tangkap dengan tindakan tegas terukur," lanjut dia.

Polisi kini telah mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan para pelaku.

Yusri mengatakan barang bukti tersebut diantaranya dua pucuk senjata api rakitan, tiga air softgun, dan empat senapan angin.

"Ada juga 49 senjata tajam terdiri dari 16 samurai, 12 golok, 8 celurit, 9 badik, 2 pisau, 1 sangkur, dan 1 kampak," kata Yusri.

Selain itu, polisi juga mengamankan ganja seberat 130 gram dan sabu 17 gram.

"Ada juga tembakau sintetis seberat 7 gram, satu butir ekstasi, 115 alat penghisap sabu, dan 16 timbangan elektrik," beber Yusri.

Saat merilis kasus ini, polisi menghadirkan sepuluh dari 49 tersangka yang mengenakan pakaian tahanan.

Tangan mereka diborgol. Terdapat sembilan tersangka pria dan satu perempuan.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan pihaknya masih memburu seorang pelaku atas penggerebekan di Perumahan Permata atau Kampung Ambon.

Pelaku yang diburu tersebut masuk dalam catatan daftar pencarian orang (DPO) kepolisian.

"Ada DPO lagi, juga perihal dengan kepemilikan senjata," kata Ady, pada kesempatan yang sama. 

Hingga kini, pihak kepolisian telah mengamankan 49 pelaku setelah penggerebekan di Kampung Ambon.

"Dari 49 sedang kami dalami, kami lidik terkait dengan perannya, keterlibatannya, dan sebagainya," jelas dia.

"Kami belum bisa menyampaikan data pasti karena sekarang masih dalam proses pendalaman terkait dengan peran, keterlibatan, barang bukti yang ada padanya, seperti itu," sambungnya.

Baca juga: Gubernur DKI Minta Warganya Tak Gelar Open House, Anies: Silaturahminya Virtual Saja

Sebelumnya, Ady mengatakan pihaknya sempat mendapat perlawanan saat menggerebek Perumahan Permata atau Kampung Ambon, Cengkareng, Sabtu (8/5/2021).

Namun, dia mengatakan polisi telah mengantisipasi perlawanan dengan mengerahkan ratusan personel gabungan.

"Ya mungkin kondisi mereka ada beberapa yang melakukan perlawanan, tapi kita sudah amankan," kata Ady saat dikonfirmasi.

Sebelum melakukan penggerebekan di Kampung Ambun, jelas Ady, pihaknya juga telah memetakan sejumlah lokasi.

"Ada lima lokasi yang kami sisir yang sebelumnya sudah maping (petakan, red) ya," tutur dia.

Dari penggerebekan di Kampung Ambon, polisi mengamankan 50 orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

"Kami sudah mengamankan beberapa temuan, pertama ada kalau tidak salah ini kita data sekitar 50 orang kita amankan," tutur Ady.

Ady menjelaskan, penggerebekan ini merupakan operasi gabungan antara jajaran Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat.

555 aparat kepolisian bersenjata lengkap dikerahkan dalam penggerebekan di Kampung Ambon.

Operasi gabungan Polres dan Polda terdiri dari Ditresnarkoba dan Polres Jakarta Barat. Kita tadi ada 555 personel gabungan," ungkap Ady.

Ia mengungkapkan, penggerebekan ini dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat yang mengaku resah terkait peredaran narkoba di Kampung Ambon.

"Jadi ini informasi dari masyarakat banyak pengguna narkoba, penyalahgunaan narkoba banyak terjadi di Kampung Ambon," ucap Ady.

"Sehingga kita merespon cepat informasi tersebut, dan kemudian kita melakukan operasi gabungan," lanjut dia.

Tak hanya itu, lanjut Ady, polisi juga menemukan banyak alat hisap sabu atau bong, drone, dan beberapa botol minuman keras.

"Senapan angin itu ada 3. Lalu kita juga bongkar bedeng-bedeng yang informasinya sering digunakan mereka pakai narkotika itu. Ini harus diseriusi," tutup dia.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved