Jelang Lebaran, Waktu Operasional Mal di Tangerang Bakal Dimajukan Lagi
Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Pemerintah Kota Tangerang bakal memajukan batas jam operasional pusat perbelanjaan
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Pemerintah Kota Tangerang bakal memajukan batas jam operasional pusat perbelanjaan.
Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah saat memantau posko dan pusat perbelanjaan, Minggu (9/5/2021) malam.
Arief menjelaskan kegiatan monitoring dilakukan dengan tujuan untuk memastikan masyarakat tetap aman dalam melaksanakan protokol kesehatan.
Terlebih menjelang Lebaran, khususnya di pusat-pusat pertokoan dan perbelanjaan.
"Sudah ada perubahan dibanding minggu lalu, dan kita minta ditingkatkan. Selanjutnya secara bertahap kami minta ditutup mulai pukul 20.30 WIB per lantai," ujar Arief usai meninjau Tangcity Mall.
"Agar pengunjung tidak berkerumun saat keluar area mal," lanjut dia.
Baca juga: Tahun 2021 Dianggap Jadi Momentum Pemulihan Ekonomi dan UMKM di Indonesia
Baca juga: Kubu Rizieq Shihab Harap Penangguhan Penahanan Keluar Sebelum Lebaran
Arief juga mengimbau agar orang tua dapat menjaga untuk tidak membawa anak-anaknya ke lokasi-lokasi yang menjadi pusat kerumunan.
"Tadi ada balita usia tiga tahun, yang mana tidak diperkenankan dibawa ke tempat kerumunan karena sangat berbahaya," ujar Arief.
Selain itu, selama masa peniadaan mudik mulai tanggal 6-17 Mei 2021 Pemkot mendirikan pos pemeriksaan di sejumlah titik perbatasan.
Posko untuk memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap aman dan terhindar dari paparan Covid-19 dengan tidak melakukan mudik.
"Di daerah perbatasan di seperti Jalan MH Thamrin, Gatot Subroto, Daan Mogot dan Kalideres," jelas Arief.