Polisi Buru Zemba, Gembong Kepemilikan Senjata Api dari Kampung Ambon

Zemba, gembong yang memiliki sejumlah senjata api rakitan dari Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus berbincang dengan para pelaku narkoba dan kepemilikan senjata api, di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (10/5/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH - Pihak kepolisian memburu Zemba, gembong yang memiliki sejumlah senjata api rakitan dari Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Zemba kabur saat dikejar polisi beberapa waktu lalu.

"Satu DPO namanya Zemba masih kami cari," kata Yusri, saat merilis kasus penggerekan narkoba, di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (10/5/2021).

Baca juga: 49 Orang Diamankan dari Penggerebekan di Kampung Ambon, 1 DPO Kasus Kepemilikan Senjata

Baca juga: Gerebek Kampung Ambon, Polisi Amankan Senjata Api Rakitan Hingga Ganja Sebanyak 130 Gram 

Yusri menegaskan, pihaknya terus memburu Zemba sampai mana pun.

"Sampai mana pun, sampai lubang tikus pun kami kejar," tegas Yusri.

Selain kepemilikan senjata api, Yusri mengatakan Zemba juga memiliki anak buah yang menjual narkoba.

"Ini perusak generasi remaja kita di Jakarta. Saya katakan sampai lubang tikus pun kami dikejar," tegas Yusri.

Polisi kini telah mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan para pelaku.

Yusri mengatakan barang bukti tersebut diantaranya dua pucuk senjata api rakitan, tiga air softgun, dan empat senapan angin.

"Ada juga 49 senjata tajam terdiri dari 16 samurai, 12 golok, 8 celurit, 9 badik, 2 pisau, 1 sangkur, dan 1 kampak," kata Yusri, saat merilis kasus tersebut, di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (10/5/2021).

Selain itu, polisi juga mengamankan ganja seberat 130 gram dan sabu 17 gram.

"Ada juga tembakau sintetis seberat 7 gram, satu butir ekstasi, 115 alat penghisap sabu, dan 16 timbangan elektrik," beber Yusri.

Saat merilis kasus ini, polisi menghadirkan sepuluh dari 49 tersangka yang mengenakan pakaian tahanan.

Tangan mereka diborgol. Terdapat sembilan tersangka pria dan satu perempuan.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan pihaknya masih memburu seorang pelaku atas penggerebekan di Perumahan Permata atau Kampung Ambon.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved