Polisi Buru Zemba, Gembong Kepemilikan Senjata Api dari Kampung Ambon
Zemba, gembong yang memiliki sejumlah senjata api rakitan dari Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Wahyu Aji
Pelaku yang diburu tersebut masuk dalam catatan daftar pencarian orang (DPO) kepolisian.
"Ada DPO lagi, juga perihal dengan kepemilikan senjata," kata Ady, pada kesempatan yang sama.
Hingga kini, pihak kepolisian telah mengamankan 49 pelaku setelah penggerebekan di Kampung Ambon.
"Dari 49 sedang kami dalami, kami lidik terkait dengan perannya, keterlibatannya, dan sebagainya," jelas dia.
"Kami belum bisa menyampaikan data pasti karena sekarang masih dalam proses pendalaman terkait dengan peran, keterlibatan, barang bukti yang ada padanya, seperti itu," sambungnya.
Sebelumnya, Ady mengatakan pihaknya sempat mendapat perlawanan saat menggerebek Perumahan Permata atau Kampung Ambon, Cengkareng, Sabtu (8/5/2021).
Namun, dia mengatakan polisi telah mengantisipasi perlawanan dengan mengerahkan ratusan personel gabungan.
"Ya mungkin kondisi mereka ada beberapa yang melakukan perlawanan, tapi kita sudah amankan," kata Ady saat dikonfirmasi.
Sebelum melakukan penggerebekan di Kampung Ambun, jelas Ady, pihaknya juga telah memetakan sejumlah lokasi.
"Ada lima lokasi yang kami sisir yang sebelumnya sudah maping (petakan, red) ya," tutur dia.
Dari penggerebekan di Kampung Ambon, polisi mengamankan 50 orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

"Kami sudah mengamankan beberapa temuan, pertama ada kalau tidak salah ini kita data sekitar 50 orang kita amankan," tutur Ady.
Ady menjelaskan, penggerebekan ini merupakan operasi gabungan antara jajaran Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat.
555 aparat kepolisian bersenjata lengkap dikerahkan dalam penggerebekan di Kampung Ambon.
Operasi gabungan Polres dan Polda terdiri dari Ditresnarkoba dan Polres Jakarta Barat. Kita tadi ada 555 personel gabungan," ungkap Ady.