Polisi Buru Zemba, Gembong Kepemilikan Senjata Api dari Kampung Ambon
Zemba, gembong yang memiliki sejumlah senjata api rakitan dari Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH - Pihak kepolisian memburu Zemba, gembong yang memiliki sejumlah senjata api rakitan dari Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Zemba kabur saat dikejar polisi beberapa waktu lalu.
"Satu DPO namanya Zemba masih kami cari," kata Yusri, saat merilis kasus penggerekan narkoba, di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (10/5/2021).
Baca juga: 49 Orang Diamankan dari Penggerebekan di Kampung Ambon, 1 DPO Kasus Kepemilikan Senjata
Baca juga: Gerebek Kampung Ambon, Polisi Amankan Senjata Api Rakitan Hingga Ganja Sebanyak 130 Gram
Yusri menegaskan, pihaknya terus memburu Zemba sampai mana pun.
"Sampai mana pun, sampai lubang tikus pun kami kejar," tegas Yusri.
Selain kepemilikan senjata api, Yusri mengatakan Zemba juga memiliki anak buah yang menjual narkoba.
"Ini perusak generasi remaja kita di Jakarta. Saya katakan sampai lubang tikus pun kami dikejar," tegas Yusri.
Polisi kini telah mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan para pelaku.
Yusri mengatakan barang bukti tersebut diantaranya dua pucuk senjata api rakitan, tiga air softgun, dan empat senapan angin.
"Ada juga 49 senjata tajam terdiri dari 16 samurai, 12 golok, 8 celurit, 9 badik, 2 pisau, 1 sangkur, dan 1 kampak," kata Yusri, saat merilis kasus tersebut, di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (10/5/2021).
Selain itu, polisi juga mengamankan ganja seberat 130 gram dan sabu 17 gram.
"Ada juga tembakau sintetis seberat 7 gram, satu butir ekstasi, 115 alat penghisap sabu, dan 16 timbangan elektrik," beber Yusri.
Saat merilis kasus ini, polisi menghadirkan sepuluh dari 49 tersangka yang mengenakan pakaian tahanan.
Tangan mereka diborgol. Terdapat sembilan tersangka pria dan satu perempuan.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan pihaknya masih memburu seorang pelaku atas penggerebekan di Perumahan Permata atau Kampung Ambon.
Pelaku yang diburu tersebut masuk dalam catatan daftar pencarian orang (DPO) kepolisian.
"Ada DPO lagi, juga perihal dengan kepemilikan senjata," kata Ady, pada kesempatan yang sama.
Hingga kini, pihak kepolisian telah mengamankan 49 pelaku setelah penggerebekan di Kampung Ambon.
"Dari 49 sedang kami dalami, kami lidik terkait dengan perannya, keterlibatannya, dan sebagainya," jelas dia.
"Kami belum bisa menyampaikan data pasti karena sekarang masih dalam proses pendalaman terkait dengan peran, keterlibatan, barang bukti yang ada padanya, seperti itu," sambungnya.
Sebelumnya, Ady mengatakan pihaknya sempat mendapat perlawanan saat menggerebek Perumahan Permata atau Kampung Ambon, Cengkareng, Sabtu (8/5/2021).
Namun, dia mengatakan polisi telah mengantisipasi perlawanan dengan mengerahkan ratusan personel gabungan.
"Ya mungkin kondisi mereka ada beberapa yang melakukan perlawanan, tapi kita sudah amankan," kata Ady saat dikonfirmasi.
Sebelum melakukan penggerebekan di Kampung Ambun, jelas Ady, pihaknya juga telah memetakan sejumlah lokasi.
"Ada lima lokasi yang kami sisir yang sebelumnya sudah maping (petakan, red) ya," tutur dia.
Dari penggerebekan di Kampung Ambon, polisi mengamankan 50 orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

"Kami sudah mengamankan beberapa temuan, pertama ada kalau tidak salah ini kita data sekitar 50 orang kita amankan," tutur Ady.
Ady menjelaskan, penggerebekan ini merupakan operasi gabungan antara jajaran Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat.
555 aparat kepolisian bersenjata lengkap dikerahkan dalam penggerebekan di Kampung Ambon.
Operasi gabungan Polres dan Polda terdiri dari Ditresnarkoba dan Polres Jakarta Barat. Kita tadi ada 555 personel gabungan," ungkap Ady.
Ia mengungkapkan, penggerebekan ini dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat yang mengaku resah terkait peredaran narkoba di Kampung Ambon.
"Jadi ini informasi dari masyarakat banyak pengguna narkoba, penyalahgunaan narkoba banyak terjadi di Kampung Ambon," ucap Ady.
"Sehingga kita merespon cepat informasi tersebut, dan kemudian kita melakukan operasi gabungan," lanjut dia.
Tak hanya itu, lanjut Ady, polisi juga menemukan banyak alat hisap sabu atau bong, drone, dan beberapa botol minuman keras.
"Senapan angin itu ada 3. Lalu kita juga bongkar bedeng-bedeng yang informasinya sering digunakan mereka pakai narkotika itu. Ini harus diseriusi," ujarnya.