Sidang Rizieq Shihab

Anggapan Rizieq Shihab Dibantah Saksi Ahli di Persidangan, Ada Kekeliruan di Kasus Tes Swab RS UMMI

Pakar hukum kesehatan dr. Nasser menjelaskan ada kekeliruan anggapan Rizieq di kasus tes swab di RS UMMI yang diduga ditutupi dari Satgas Covid-19

Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Septiana
TribunJakarta.com/Bima Putra
Rizieq Shihab saat dihadirkan sebagai terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana karantina kesehatan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (10/5/2021) - Pakar hukum kesehatan dr. Nasser menjelaskan ada kekeliruan anggapan Rizieq di kasus tes swab di RS UMMI yang diduga ditutupi dari Satgas Covid-19 

Terhadap Dirut RS UMMI Bogor, dr. Andi Tatat yang juga jadi terdakwa dalam kasus tes swab Rizieq Shihab, Bima menyebut bahwa saat kejadian Andi tidak koperatif terkait perawatan Rizieq.

Padahal sebagai fasilitas kesehatan yang menangani pasien Covid-19, RS UMMI wajib berkoordinasi dengan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bogor terkait upaya penanganan pandemi.

TONTON JUGA

Hal ini yang membuat pihak Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bogor melaporkan pihak RS UMMI ke Polres Bogor Kota sebelum penanganan kasus diambil alih Bareskrim Polri.

"Apabila sejak awal pihak rumah sakit kooperatif, persidangan ini tidak perlu ada. (Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bogor) Merasa terhalangi karena tidak ada kejelasan terhadap seluruh tahapan protokol kesehatan penanganan Covid-19," tuturnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved