Ramadan 2021
H-1 Lebaran, Permohonan SIKM Tembus 5.000 Pemohon
Jumlah permohonan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) hingga H-1 Lebaran ini menembus angka 5.000 pemohon.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Jumlah permohonan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) hingga H-1 Lebaran ini menembus angka 5.000 pemohon.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Benni Aguschandra menuturkan, mayoritas permohonan itu ditolak.
"Tercatat permohonan SIKM yang diajukan sebanyak 5.280 permohonan dengan 2.246 SIKM diterbitkan dan 2.918 SIKM ditolak," ucapnya, Rabu (12/5/2021).
Baca juga: Tata Cara Salat Idul Fitri di Rumah, Lengkap dengan Syarat-syaratnya
Adapun penolakan permohonan pembuatan SIKM umumnya terjadi karena berbagai alasan.
Seperti pemohon keliru dalam pengajuan SIKM, baik pengisian data pemohon maupun kriteria perjalanan nonmudik yang tidak diperkenankan.
Baca juga: Doa Anies Baswedan di Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah: Kuatkan Kami untuk Bisa Melewati Semua Ini
"Untuk itu, membaca secara teliti dan mengikuti seluruh prosedur dengan seksama merupakan kunci dalam pengajuan permohonan SIKM," ujarnya.
Jumlah permohonan SIKM yang diterbitkan dipastikan bakal terus bertambah, mengingat masih ada ratusan permohonan yang sedang dalam proses penelitian.
Baca juga: Aparatur Pemkot Bekasi Akan Disebar Saat Pelaksanaan Salat Id Berjemaah di Sejumlah Masjid
"Ada 116 permohonan SIKM masih dalam proses penelitian administrasi dan penelitian teknis karena baru saja diajukan oleh pemohon," tuturnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/situs-jakevo-dki-jakarta-untuk-cara-membuat-sikm.jpg)