Mobil Plat Daerah Terobos Pos Penyekatan, Terlibat Kejar-kejaran dengan Polisi di Jalan Tol
Sebuah mobil plat nomor M 1783 HO yang ditumpangi IS dan TJ warga Bangkalan, Madura menerobos pos penyekatan pengetatan larangan mudik di pintu tol
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Sebuah mobil plat nomor M 1783 HO yang ditumpangi IS dan TJ warga Bangkalan, Madura menerobos pos penyekatan pengetatan larangan mudik di pintu tol Malang pada Selasa (11/5/2021) pukul 08:45 WIB.
Peristiwa terjadi saat petugas akan melaksanakan penyekatan pengetatan larangan mudik.
Kasubnit 2 Turjawali Polresta Malang Kota, Ipda Cahyo Nugroho mengatakan, bahwa mobil tersebut melaju dengan kecepatan tinggi saat melewati pos penyekatan.
Melihat kejadian tersebut, petugas kemudian langsung mengejar pelaku.
Mobil tertangkap di daerah Gang Melati, Sekarpuro, Kabupaten Malang.
"Tadi sempat ada kejar-kejaran dengan petugas.
Sebelum akhirnya terduga pelaku ini ditangkap," ucap Cahyo kepada SURYA.CO.ID.
Setelah diamankan, petugas langsung menegur keras pengendara mobil yang nekat menerobos pos penyekatan di pintu tol Malang.
Sempat terjadi adu mulut antara salah seorang petugas dengan pengendara mobil, sebelum akhirnya pengendara mobil ditenangkan oleh petugas yang lain.
Baca juga: Pemudik Asal Tangerang Sampai Lima Kali Diputar Balik di Pos Penyekatan, Tak Kapok Demi Bertemu Anak
Baca juga: Pemudik Dipalak Rp 10 Ribu untuk Dapat Melintas di Jalur Tikus di Karawang
Baca juga: Pemudik Nekat Lintasi Jalur Tikus yang Jalannya Gelap dan Berbatu Demi Hindari Pos Penyekatan
"Waktu menerobos tadi hampir melukai petugas kami sebelum akhirnya kabur.
Tadi water barrier sudah kami siapkan untuk menghalau kendaraan.
Cuma pelaku ini nekat," ucapnya.
Usai diinterogasi oleh petugas, pelaku penerobos pos penyekatan tersebut kemudian langsung dibawa ke Polresta Malang Kota untuk dimintai keterangan.
Kasus ini kemudian ditangani oleh Satreskrim Polresta Malang Kota untuk keterangan lebih lanjut.
"Pelaku ini tidak memiliki STNK. Jadi mobilnya terpaksa kami amankan. Dan saat ini kabarnya sudah dipersilahkan untuk pulang," tandasnya.