Idul Fitri 2021
Pandemi Covid-19, Salat Id di Ruang Terbuka Hanya Boleh Digelar di Zona Kuning dan Hijau
Hari Raya Idul Fitri 1442 H dirayakan dalam suasana pandemi Covid-19. Salat Id boleh digelar di zona kuning dan hijau.
Editor:
Ferdinand Waskita Suryacahya
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Jemaah Salat Idul Adha di Masjid Agung Al-Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (31/7/2020). Hari Raya Idul Fitri 1442 H dirayakan dalam suasana pandemi Covid-19.
Sebelum hari H Lebaran, Wiku meminta panitia salat Idul Fitri mencari tahu informasi tentang status zonasi RT di domisili masing-masing ke Satuan Tugas Penanganan Covid-19 daerah di posko desa atau kelurahan.
Dengan demikian, dapat diketahui apakah salat Idul Fitri di wilayah tersebut bisa digelar di tempat terbuka atau sebaiknya di rumah saja.
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Pandemi belum usai, Shalat Id di ruang terbuka hanya untuk zona kuning dan hijau