Idul Fitri 2021
Pemkot Depok Tetap Izinkan Salat Idulfitri di Masjid Meski Masih Berstatus Zona Oranye Covid-19
Pemkot Depok Tetap Izinkan Salat Idulfitri di Masjid Meski Masih Berstatus Zona Oranye Covid-19 : Tenda Sudah Terpasang
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS – Pemerintah melalui Kementerian Agama telah melarang pelaksanaan Saalat Idulfitri 1442 H di masjid atau pun musala bagi daerah yang masih berstatus zona merah dan oranye Covid-19.
Sementara daerah yang diperbolehkan, adalah yang sudah berstatus zona hijau dan kuning Covid-19.
Ketentuan ini nyatanya tak berlaku di Kota Depok, Jawa Barat. Pemerintah Kota Depok tetap mengizinkan penyelenggaraan Salat Idulfitri 1442 di masjid atau pun musala, dengan sejumlah ketentuan yang tertuang dalam surat edaran.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris, dalam surat tersebut, mengatakan, ketentuan ini wajib dipenuhi pengurus masjid yang di antaranya melakukan disinfektan di lokasi pelaksanaan salat, membatasi jumlah pintu masuk dan keluar, menyediakan fasilitas cuci tangan, menyediakan alat pengecekan suhu.
“Jika ditemukan jamaah dengan suhu diatas 37,5, tidak diperkenankan memasuki area tempat pelaksanaan Salat Idulfitri. Dua kali pemeriksaan dengan jarak tiga menit,” kata Idris dalam surat edaran resminya.
Ketentuan lainnya adalah menerapkan pembatasan jarak antar jamaah 1,5 meter, membatasi kapasitas sebanyak 30 persen, mempersingkat waktu pelaksanaan, memasang imbauan penerapan protokol kesehatan.
“Setiap jamaah menggunakan masker, dan membawa perlengkapan ibadah sendiri, tidak diperkenankan salaman atau kontak fisik sebelum dan setelah Shalat, jamaah lanjut usia yang memiliki penyakit komorbid dan orang yang sedang sakit untuk tidak mengikuti kegiatan salat idulfitri, dan seluruh jamaah untuk ikut peduli terhadap penerapan protokol kesehatan di tempat pelaksanaan Sholat Idul Fitri sesuai dengan ketentuan,” pungkasnya.
Baca juga: 1.300 Aparat Gabungan Siap Amankan Malam Takbiran di Jakarta Pusat
Pantauan TribunJakarta di Masjid Agung Balai Kota Depok sekira pukul 17.00 WIB, sudah terpasang sebuah tenda yang diduga akan digunakan untuk pelaksanaan Shalat Idul Fitri.
Pada bagian bawah tenda, terpasang stiker bertulisan ‘Shaf’ serta penunjuk arah.
Di halaman masjid, juga terpasang banner berisi ajakan untuk menghadiri Shalat Idul Fitri 1442 H.
Tak hanya berisi ajakan, terdapat keterangan dalam banner tersebut bahwa Mohammad Idris akan menjadi Khotib dalam pelaksanaan Salat Idulfitri 1442 H esok hari.
Baca juga: Jelang Idulfitri 1442 H, Anies Baswedan Minta Warga DKI Gelar Takbir Virtual
“Iya untuk besok Salat Idufitri, kapasitas 30 persen. Nanti juga biasanya lapangan dipakai untuk Shalat Id,” ujar salah seorang petugas yang tengah merapihkan lantai tenda tersebut, Rabu (12/5/2021).
Baca juga: Jelang Lebaran, Pemerintah Daerah Pantau Ketat Arus Keluar Masuk dan Kerumunan Warga
Hingga saat berita ini diturunkan, Wali Kota Depok, Mohammad Idris, belum merespon konfirmasi yang diberikan TribunJakarta.com melalui pesan singkat.