Pemudik Dipalak Rp 10 Ribu untuk Dapat Melintas di Jalur Tikus di Karawang
Dua orang diamankan Polres Karawang karena diduga menprovokasi pemudik sepeda motor saat melakukan penyekatan di Pos Penyekatan Tanjungpura
Editor:
Muhammad Zulfikar
TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR
Penyekatan arus mudik di Kedungwaringin Perbatasan Kabupaten Bekasi - Karawang, Selasa (11/5/2021)
Pria pengendara Yamaha N-Max ini berbicara kepada petugas bahwa, dia hendak mudik untuk melangsungkan pernikahan.
"Pak, saya mau nikah pak," ucapnya kepada petugas kepolisian yang melaksanakan penyekatan.
Namun alasannya itu tidak membuat petugas luluh, dia tetap diminta putar balik.
"Ya mau nikah tunggu di sana nanti dibuka lagi," jawab seorang petugas.
Raut tatapan kecewa dan putus asa tampak terlihat dari pengendara motor tersebut.
Ia lantas memutar balik tanpa mengucapkan sepatah katapun.