Pemudik Dipalak Rp 10 Ribu untuk Dapat Melintas di Jalur Tikus di Karawang

Dua orang diamankan Polres Karawang karena diduga menprovokasi pemudik sepeda motor saat melakukan penyekatan di Pos Penyekatan Tanjungpura

Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR
Penyekatan arus mudik di Kedungwaringin Perbatasan Kabupaten Bekasi - Karawang, Selasa (11/5/2021) 

Pria pengendara Yamaha N-Max ini berbicara kepada petugas bahwa, dia hendak mudik untuk melangsungkan pernikahan.

"Pak, saya mau nikah pak," ucapnya kepada petugas kepolisian yang melaksanakan penyekatan.

Namun alasannya itu tidak membuat petugas luluh, dia tetap diminta putar balik.

"Ya mau nikah tunggu di sana nanti dibuka lagi," jawab seorang petugas.

Raut tatapan kecewa dan putus asa tampak terlihat dari pengendara motor tersebut.

Ia lantas memutar balik tanpa mengucapkan sepatah katapun.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pemabuk Palak Pemudik Motor Rp 10 Ribu per Motor yang Melintas di Jalur Tikus di Karawang

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved