Idul Fitri 2021
Masuk Tangerang, Pemudik dari Kampung Halaman Wajib Bawa Surat Negatif Covid-19
Pemerintah Kota Tangerang mulai memberlakukan sejumlah aturan untuk para pemudik yang akan kembali dari kampungnya ke Kota Tangerang.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Pemerintah Kota Tangerang mulai memberlakukan sejumlah aturan untuk para pemudik yang akan kembali dari kampungnya ke Kota Tangerang.
Tidak bisa dipungkiri, walau sudah dilakukan larangan mudik, tetap saja ada beberapa pemudik yang bisa lolos dari penyekatan.
Namun, karena tidak ada libur bersama, banyak pegawai yang diwajibkan bekerja kembali pada Senin (17/5/2021) mendatang.
Maka dari itu, untuk mencegah masuknya Virus Corona atau Covid-19 ke Kota Tangerang yang dibawa pemudik dari kampungnya, pemerintah setempat memberlakukan beberapa aturan baru.
Kabag Humas Pemerintah Kota Tangerang, Buceu Gartina menjelaskan, pendatang dari kampung halamannya wajib membawa surat bebas covid-19 sebelum masuk ke Kota Tangerang.
"Bagi penghuni yang kembali dari luar Kota Tangerang agar membawa surat bebas Covid atau hasil pemeriksaan antigen 1 x 24 jam," jelas Buceu kepada TribunJakarta.com, Sabtu (15/5/2021).
Baca juga: Hari Ketiga Libur Lebaran 2021, Begini Kondisi Stasiun Gambir
Pihaknya akan berkoordinasi dengan perangkat daerah setempat seperti lurah dan camat untuk mencegah lonjakan kasua Covid-19 setelah Idul Fitri 1442 H.
Bersama Satgas Covid tingkat RT/RW, Pemkot Tangerang akan mendata rumah warganya yang melakukan mudik.
Baca juga: Sanksi Putar Balik Kendaraan Pemudik Bakal Diperpanjang Hingga 24 Mei 2021
"Berkoordinasi dengan Satgas Covid RT/RW untuk segera melakukan pendataan rumah kosong, kontrakan, kos-kosan," ungkap Buceu.
Pemkot Tangerang juga akan menggandeng TNI dan Polri untuk mencegah masuknya pemudik yang kembali dari kampungnya namun tidak membawa surat bebas Covid-19.
Kendati demikian, Buceu belum bisa menerangkan lebih lanjut soal aturan tersebut lantaran masih dilakukan koordinasi.
Pemerintah Kota Tangerang
pemudik
larangan mudik
penyekatan
kampung halaman
surat bebas covid-19
Running News
Pulang dari Mudik Lebaran 2021, 3 dari 152 Pemudik di Kota Tangerang Reaktif Covid-19 |
![]() |
---|
Sepekan Setelah Lebaran 2021, Arus Mudik di Tangerang Selatan Kembali Melonjak |
![]() |
---|
Manfaatkan Momen Idulfitri, Bandar Narkoba Selundupkan 180 Gram Sabu di Tangerang |
![]() |
---|
Selama Sepekan, Pergerakan Pesawat di Bandara Soekarno-Hatta Turun 68 Persen |
![]() |
---|
42 ASN Pemprov DKI Mudik Selama Masa Libur Lebaran |
![]() |
---|