5 KK Terkonfirmasi Covid-19, 1 RT di Ciracas Terapkan Lockdown Lokal

Satgas Covid-19 Kelurahan/Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur memberlakukan lockdown lokal di permukiman warga RT 06/RW 03.

Penulis: Bima Putra | Editor: Suharno
GETTY IMAGES via BBC INDONESIA
Varian baru virus corona yang ditemukan di Inggris memiliki mutasi pada bagian receptor-binding domain, yang digunakan virus untuk menginfeksi sel tubuh manusia. 

TRIBUNJAKARTA.COM, CIRACAS - Satgas Covid-19 Kelurahan/Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur memberlakukan lockdown lokal di permukiman warga RT 06/RW 03.

Lurah Ciracas Rikia Marwan mengatakan pemberlakuan lockdown lokal menyusul lima Kepala Keluarga (KK) di permukiman warga RT 06/RW 03 terkonfirmasi Covid-19.

"Ini sebagai tindak lanjut penanganan kasus Covid-19 yang ada di Ciracas, pasalnya di wilayah kami ada kenaikan kasus dan masuk zona merah," kata Rikia saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Selasa (18/5/2021).

Baca juga: Guru Ngaji Cabuli Muridnya di Ruangan Marbot, Korban Diiming-imingi Mukena hingga Uang

Berdasar hasil penelusuran sementara Puskesmas Kecamatan Ciracas, kasus terkonfirmasi Covid-19 di lingkungan RT 06/RW 03 setelah satu warga mengikuti satu kegiatan ibadah.

Sebelum mengetahui dirinya terkonfirmasi Covid-19 warga tersebut sempat berinteraksi dengan tetangganya sehingga terjadi penularan yang baru diketahui setelah dilakukan tes swab PCR.

TONTON JUGA:

"Karena itu kami mengambil langkah-langkah sesuai dengan prosedur dari Kemendagri dan Pergub, sehingga dengan dibantu dari polres Jakarta Timur, RT, RW dan tokoh masyarakat, lingkungan itu pun kami kunci," ujarnya.

Baca juga: Pemotor Tewas Terlindas Bus Transjakarta di Ciputat, Ini Kronologinya

Rikia menuturkan lockdown lokal diberlakukan dengan membatasi akses keluar masuk warga, meniadakan kegiatan di tempat ibadah sementara, melarang warga keluar lewat dari pukul 20.00 WIB.

Meningkatkan sosialisasi penerapan protokol kesehatan di permukiman warga, dan meningkatkan 3T yakni testing, tracing, dan treatment guna mencegah penularan Covid-19 meluas.

Kelima KK yang terkonfirmasi Covid-19 sendiri kini menjalani isolasi mandiri di rumah karena tidak menunjukkan gejala buruk terpapar dan berada dalam pemantauan petugas.

Baca juga: Aksinya Viral di Media Sosial, Jambret di Jagakarsa Ditangkap Polisi

"Kami juga sudah menginformasikan ke ketua DMI (Dewan Masjid Indonesia) untuk mengedukasi sekaligus mengikuti protap sesuai langkah yang diambil lockdown secara lokal hingga 14 hari ke depan," tuturnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved