Antisipasi Virus Corona di DKI

Larangan Mudik Sudah Berakhir, Keluar Masuk Jakarta Tak Perlu Pakai SIKM

Aturan larangan mudik resmi berakhir, Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) pun tak berlaku lagi mulai hari ini.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo (kanan) dan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf (kiri) - Aturan larangan mudik resmi berakhir, Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) pun tak berlaku lagi mulai hari ini. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Aturan larangan mudik resmi berakhir, Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) pun tak berlaku lagi mulai hari ini.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, SIKM yang menjadi syarat warga yang ingin keluar masuk ibu kota hanya berlaku hingga 17 Mei 2021.

“Setelah itu berdasarkan regulasi otomatis tidak diberlakukan lagi SIKM,” ucapnya saat dikonfirmasi, Selasa (18/5/2021).

Walau demikian, anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini mengatakan, penyekatan di wilayah perbatasan masih akan terus dilakukan hingga 24 Mei 2021 mendatang.

Screening terhadap para pemudik yang balik ke Jakarta dilakukan di KM 34B Tol Jakarta-Cikampek.

Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Kamis (22/4/2021).
 
 
Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Kamis (22/4/2021).     (TRIBUNJAKARTA.COM/DIONSIUS ARYA BIMA SUCI)

Bagi kendaraan yang belum tertempel stiker ‘Sudah Diperiksa’, maka petugas bakal mengarahkannya ke area pemeriksaan drive thru rapid test.

“Kemudian secara random dilakukan pemeriksaan Covid-19. Pola ini akan dilaksanakan sampai dengan 24 Mei 2021,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Selanjutnya, bagi kendaraan yang sudah diperiksa, maka petugas akan menempelinya dengan stiker ‘Sudah Diperiksa’.

Baca juga: Ayu Ting Ting Disebut Kaya Tapi Pelit, Pengemis Meradang Tak Dapat Jatah: Seperak Pun Gak Ngasih

Baca juga: Dituntut 2 Tahun dan 10 Bulan Penjara, Rizieq Ambil Langkah Cepat, Kuasa Hukum: Nanti Kita Bantah

Baca juga: TMII Buka Kembali Hari Ini, Warga KTP Non DKI Jakarta Bisa Datang: Kapasitas 18 Ribu Pengunjung

Stiker yang sama juga dikeluarkan oleh petugas kepolisian di titik-titik penyekatan yang ada di Jawa Timur, Yogyakarta, dan Jawa Barat.

“Jadi kendaraan pribadi akan dicek apakah sudah memiliki stiker yang dikeluarkan oleh Polda Jatim, Jateng, dan DIY, dan Banten. Jika sudah ada stiker, maka otomatis dia sudah diperiksa di pos penyekatan sebelumnya,” kata Syafrin.

“Sehingga kendaraan itu boleh melintas, sementara yang belum akan dilakukan pemeriksaan,” tambahnya menjelaskan.

Gubernur Anies Perpanjang PPKM Mikro hingga 31 Mei 2021

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro hingga 31 Mei 2021 mendatang.

Kebijakan ini diambil guna mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 pascalibur Lebaran 2021 akhir pekan kemarin.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mengatakan, ada dua langkah pengetatan yang bakal dilakukan selama periode waktu dua pekan ke depan.

“Pertama, melakukan screening di tiap pintu masuk menuju Jakarta, bahkan Jabodetabek. Untuk kendaraan pribadi nanti akan dilakukan screening random bagi mereka yang masuk,” ucapnya, Selasa (18/5/2021).

Kemudian, pihak RT/RW bakal terus memantau dan mengawasi warganya yang baru tiba sepulang mudik dari kampung halamannya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat ditemui di rumahnya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Kamis (13/5/2021).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat ditemui di rumahnya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Kamis (13/5/2021). (TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat)

“Nanti kita ada aplikasi khusus yang digunakan oleh para ketua RT/RW untuk mereka melakukan pelaporan dua kali sehari atas kondisi di wilayahnya,” ujarnya.

Dengan demikian, Anies berharap, mereka yang terdeteksi terpapar Covid-19 bisa langsung menjalani isolasi mandiri, baik di fasilitas kesehatan milik Pemprov DKI maupun Wisma Atlet.

Baca juga: Video Emak-emak Maki Kurir Viral, Kini Nasibnya Harus Pindah Tempat Jauh dari Rumah: Belum Puas Kah?

Baca juga: Dapat Ejekan Jelek Berkulit Hitam dan Mirip Kiwil, Anak Meggy Wulandari Menangis: Dia Enggak Suka

Baca juga: Pulang Mudik dari Banjarnegara, Anisa Tak Masalah Ikut Swab Covid-19 Hindari Gunjingan Tetangga

“Ikhtiar kami melakukan screening ini bukan hanya untuk mendeteksi cepat jika ada yang terpapar, tapi juga sebagai ikhtiar untuk melindungi warga Jakarta yang saat lebaran kemarin memilih tidak bepergian, mereka-mereka yang menaati anjuran pemerintah,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, kebijakan perpanjang PPKM Mikro ini diambil guna mengantisipasi muncul klaster lebaran.

Sebab, mobilitas masyarakat selama masa libur lebaran kemarin cukup tinggi meski pemerintah membuat aturan larangan mudik pada periode 6 Mei hingga 17 Mei 2021.

“Meski pemerintah telah mengimbau masyarakat untuk tidak mudik dan melakukan penyekatan, tapi kami tetap mewaspadai adanya potensi klaster hasil dari bepergian ini,” kata dia.

Belajar dari pengalaman tahun lalu, kasus Covid-19 melonjak cukup signifikan setelah masa libur Idulfitri.

Lonjakan kasus juga terjadi pascalibur Natal dan Tahun Baru 2021 kemarin, dimana penambahan kasus Covid-19 bisa mencapai 3.500 hingga 4.000 kasus per hari pada Januari lalu.

Anies Diberi Arahan Presiden Jokowi 

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Pangdam Jaya dan Kapolda Metro Jaya menghadiri rapat virtual yang dipimpin Presiden Joko Widodo.

Dalam rapat tersebut, Presiden Jokowi memberi arahan kepada seluruh kepala daerah untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 pascalibur lebaran.

"Bapak presiden memberikan arahan terkait dengan antisipasi kasus Covid akibat peningkatan mobilitas penduduk selama musim lebaran kemarin," ucap Anies, Senin (17/5/2021).

Meski ada larangan mudik pada periode 6 Mei hingga 17 Mei 2021, Anies mengakui, mobilitas warga cukup tinggi selama libur lebaran kemarin.

Koordinasi antar daerah dan pemerintah pusat pun diperlukan guna mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat ditemui di rumahnya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Kamis (13/5/2021).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat ditemui di rumahnya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Kamis (13/5/2021). (TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat)

Sebab, kasus Covid-19 biasanya meroket usai masa libur panjang, seperti yang terjadi di awal Januari lalu imbas libur Natal dan Tahun Baru 2021.

Untuk itu, penyekatan bakal dilakukan guna memastikan orang yang kembali ke Jakarta terbebas dari Covid-19.

"Melakukan screening kepada warga yang kembali ke Jakarta, di pintu masuk (ibu kota)," ujarnya saat ditemui di Balai Kota Jakarta.

Baca juga: Pemerintah Pusat Hentikan Penggunaan Vaksin Astrazeneca, Begini Reaksi Pemprov DKI

Baca juga: Kucingmu Lapar Terus Menerus? Hati-hati Bisa Jadi Pertanda Masalah Kesehatan, Ini Daftar Penyebabnya

Baca juga: Ramalan Zodiak Besok, Selasa 18 Mei 2021: Aries Jangan Merasa Sedih, Capricorn Yuk Bisa Yuk!

Walau masa larangan mudik berakhir hari ini, Anies memastikan, penyekatan tetap akan dilakukan hingga beberapa hari ke depan.

"Pergerakan itu masih terus dan harus diantisipasi sampai akhir pekan depan," kata Anies.

Sebelumnya, ada 2,2 juta orang yang tercatat masuk Jakarta dari berbagai daerah selama masa larangan mudik.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, jutaan orang ini masuk ibu kota menggunakan kendaran pribadi dan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).

TONTON JUGA

“Ada 2.244.270 orang masuk Jakarta sejak 6 Mei hingga 15 Mei kemarin. Sebanyak 2.244.096 orang menggunakan kendaraan pribadi dan 174 orang naik bus AKAP,” ucapnya, Senin (17/5/2021).

Sedangkan, orang yang meninggalkan Jakarta selama larangan mudik tercatat ada 2,6 juta orang.

Dari jumlah tersebut, mayoritas para pemudik keluar Jakarta pada periode 6 Mei hingga 15 Mei 2021 menggunakan kendaraan pribadi.

“Ada 2.608.243 orang keluar Jakarta. 2.607.688 menggunakan kendaraan pribadi dan 555 orang naik bus AKAP,” tuturnya.

Politisi Gerindra ini menyebut, 2,6 juta warga yang meninggalkan Jakarta ini menggunakan 1,7 juta kendaraan.

TONTON JUGA

Mayoritas kendaraan yang keluar ibu kota ini pun melalui jalan arteri hingga jalur tikus.

“Ada 714.916 kendaraan keluar Jakarta lewat gerbang tol utama dan 1.015.547 kendaraan meninggalkan Jakarta melalui jalur arteri,” ujarnya di Balai Kota

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved