Sempat Dijemur Anies, 239 ASN Ogah Ikut Lelang Jabatan Akan Diberi Sanksi

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Maria Qibtya mengatakan, pihaknya tengah mempertimbangkan hukuman yang bakal diberikan.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat mengumpulkan ASN Pemprov DKI di halaman Balai Kota, Senin (10/5/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Sebanyak 239 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ogah ikut lelang jabatan eselon II bakal diberi sanksi Pemprov DKI Jakarta.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Maria Qibtya mengatakan, pihaknya tengah mempertimbangkan hukuman yang bakal diberikan.

"Tim kami sedang merumuskan, apakah yang 239 ini akan mendapat sanksi peringatan seperti apa. Saat ini masih dalam bahasan," ucapnya, Selasa (18/5/2021).

Ratusan ASN ini sebelumnya sempat dijemur Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di lapangan Balai Kota pada 10 Mei 2021 lalu.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu pun meluapkan kekesalannya terhadap 239 anak buahnya yang tidak mengindahkan instruksinya untuk mengikuti lelang jabatan.

Padahal, ratusan ASN itu memenuhi syarat administrasi untuk mengisi 17 jabatan eselon II yang saat ini masih lowong.

"Kemarin pak gubernur sudah ingatkan, anda sebagai PNS harus taat aturan. Jadi kalau Sekda (Sekretaris Daerah) sudah instruksikan dan wajibkan, anda harus ikut," ujarnya saat dikonfirmasi.

Bila memang tak bisa ikut lelang jabatan, Maria meminta para ASN itu segera melapor ke atasan mereka langsung.

Sebab, instruksi atau perintah dari atasan harus dilakukan oleh seluruh ASN.

"Kalau dia PNS, harus taat apa yang sudah menjadi kewajibannya. Termasuk instruksi, itu harus dilaksanakan," kata dia.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi sempat buka suara soal ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tak mau ikut lelang jabatan eselon II.

Ia menilai, ada sesuatu yang ganjil dalam pola birokrasi dan regenerasi di Pemprov DKI Jakarta.

"Kalau seperti itu kejadiannya memang aneh. Artinya ada yang salah pada tatanan birokrasi dan regenerasi yang berjalan di Pemprov DKI," ucapnya, Selasa (11/5/2021).

Baca juga: Pemprov DKI: Tidak Semua Pemudik yang Balik Jakarta Diperiksa Covid-19

"Masa ada ratusan orang enggak mau menduduki jabatan, ini kan ada apa?," sambungnya penuh curiga.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved