Sempat Dijemur Anies, 239 ASN Ogah Ikut Lelang Jabatan Akan Diberi Sanksi

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Maria Qibtya mengatakan, pihaknya tengah mempertimbangkan hukuman yang bakal diberikan.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat mengumpulkan ASN Pemprov DKI di halaman Balai Kota, Senin (10/5/2021). 

Politisi senior PDIP ini pun meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan introspeksi diri agar pelaksanaan birokrasi dan regenerasi di jajaran Pemprov DKI bisa berjalan baik.

"Introspeksi diri itu penting. Sejak lama saya sudah ingatkan yang baik, teruskan dan lanjutkan untuk lebih baik lagi, jangan yang sudah baik diacak-acak," tuturnya.

Baca juga: Ratusan ASN DKI Ogah Ikut Lelang Jabatan Kepala Dinas, PDIP: Peran TGUPP Terlalu Sentral

Ia menambahkan, saat ini Pemprov DKI butuh banyak pejabat eselon II dengan status definitif untuk menggerakkan mesin pelayanan masyarakat di ibu kota.

Sebab, masih ada belasan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang lowong dan hanya dijabat pelaksana tugas (Plt).

Baca juga: Anak Buah Gubernur Anies Bantah TGUPP Ikut Campur Dalam Lelang Jabatan Eselon II

"Dengan status Plt si pejabat cuma memiliki kewenangan terbatas. Lalu, bagaimana kita bisa kerja optimal, bagaimana bisa melayani warga, dan sebagainya," ujarnya dalam keterangan tertulis.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved