Antisipasi Virus Corona di Tangerang
Masa Pengetatan Mudik, Warga dari Luar Kabupaten Tangerang Wajib Swab Antigen
Polresta Tangerang melakukan pengetatan pengawasan pendatang dari luar daerah Kabupaten Tangerang. Pihaknya tetap memutarbalikan kendaraan.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Polresta Tangerang melakukan pengetatan pengawasan pendatang dari luar daerah Kabupaten Tangerang.
Pengawasan dilakukan dalam masa pengetatan mudik pada tanggal 18 sampai 24 Mei 2021.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintori menjelaskan, pihaknya tetap memutarbalikan kendaraan yang akan keluar dan masuk dari daerah Kabupaten Tangerang.
"Untuk selanjutnya, mulai tanggal 18 Mei hingga 24 Mei, memasuki masa pengetatan pasca-peniadaan mudik. Kendaraan atau masyarakat yang berasal dari luar kota, jangan langsung ke rumah, harus tes swab antigen terlebih dahulu," jelas Wahyu, Rabu (19/4/2021).
Menurutnya, siapa pun yang masuk ke wilayah Tangerang baik usai mudik ataupun baru datang wajib melaksanakan tes swab antigen.
"Bila hasilnya reaktif maka yang bersangkutan wajib menjalani isolasi," kata Wahyu.
Sejauh ini, lanjut Wahyu, sudah ada 25 orang yang menjalani tes swab antigen di Posko Penyekatan Polresta Tangerang.
Baca juga: Tangis Aurel Hermansyah Keguguran, Atta Panik Istri Kesakitan di Malam Takbiran: Semua RS Aku Telpon
Baca juga: Aparat Datangi Rumah Pemudik, Pasang Stiker Isolasi Mandiri di Kelurahan Kebon Melati
Baca juga: Ponari dan Rekannya Kritis Dibacok Tetangga Gangguan Jiwa yang Gagal Menikah
Dari 25 orang yang menjalani tes, semuanya dinyatakan negatif.
Meski demikian, Wahyu tetap mengingatkan agar selalu disiplin melaksanakan protokol kesehatan.
"Di pos akan dicek hasil negatif tes antigen maksimal 1x24 jam," kata Wahyu.
Wahyu menambahkan, kepada masyarakat yang hendak kembali ke wilayah Tangerang usai mudik, wajib dinyatakan non-reaktif berdasarkan hasil tes swab antigen maksimal 1x24 jam.
Selain itu, juga harus ada dokumen hasil negatif tes genose C19 sebelum keberangkatan.
Hal itu, lanjut Wahyu, sesuai dengan skema masa pengetatan pasca peniadaan mudik.
Baca juga: Pasangan Mesum Tangan Masuk ke Kerudung Pacar di Kolam Renang, Polisi Mulai Lakukan Penyelidikan
Dirinya menyarankan kepada masyarakat untuk menjalani tes swab antigen mandiri di fasilitas kesehatan seperti rumah sakit.
"Dokumen hasil tes negatif merupakan dokumen wajib yang harus dimiliki," tutup Wahyu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/swab-di-tgr-3.jpg)