Modusnya Minta Dipijat di Dalam Kamar, Terungkap Bejatnya Bapak Selama 6 Tahun Setubuhi Anak Tiri

Bermodus minta dipijit di dalam kamar, terungkap bejatnya seorang bapak yang selama enam tahun terakhir telah setubuhi anak tirinya.

Editor: Elga H Putra
megapolitan.kompas.com
Ilustrasi pelecehan seksual. Bermodus minta dipijit di dalam kamar, terungkap bejatnya seorang bapak yang selama enam tahun terakhir telah setubuhi anak tirinya. 

TRIBUNJAKARTA.COM, ACEH - Bermodus minta dipijit di dalam kamar, terungkap bejatnya seorang bapak yang selama enam tahun terakhir telah setubuhi anak tirinya.

Aksi bejat itu dilakukan pria berinisial S (41) kepada anak tirinya yang berusia 17 tahun.

Kasus rudapaksa ayah terhadap anak tirinya ini terjadi di Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya, Aceh.

Terakhir kali S tega menodai anak tirinya pada Selasa (18/5/2021) sekira pukul 15.00 WIB.

Pria tersebut rupanya telah berulang kali melakukan aksi bejatnya sejak enam tahun silam.

Kini pelaku yang hari-hari sebagai petani telah diringkus Polres Nagan Raya dan masih dalam pemeriksaan di mapolres setempat.

Informasi diperoleh Serambinews.com dari kepolisian menjelaskan, penangkapan tersangka S setelah polisi mendapat laporan dari ibu korban.

Kasus tersebut sudah berulang kali dilakukan tersangka sehingga kasus itu akhirnya dilaporkan ke polisi.

Polisi langsung membekuk pelaku di rumahnya dan digelandang ke Polres guna proses hukum lebih lanjut.

Polisi turut membawa korban ke RSUD guna proses visum dalam menyelidiki kasus pemerkosaan anak tersebut.

Baca juga: Janda Sampai Wanita Bersuami Disikat Juga, Ritual Mandi jadi Modus Ampuh Dukun Cabul Salurkan Hasrat

Baca juga: Diajak Pacar Silaturahmi Lebaran, Gadis 17 Tahun Malah Hilang Keperawanan

Baca juga: Rindu Kampung Halaman di Momen Lebaran buat Penganiaya Tetangga Meringkuk di Tahanan

Baca juga: Lari Bersimbah Darah Keluar Hotel, Upaya Terakhir Mama Muda Selamatkan Diri dari Maut di Tangan Pria

Dari pemeriksaan terungkap, aksi bejat ayah tiri ketika ibu korban tidak di rumah.

Tersangka berawal menyuruh korban memijat tubuhnya di dalam kamar di rumahnya.

Lalu pelaku memaksa korban membuka pakaian korban dan melakukan hubungan intim.

Setelah perbuatan itu dilakukan korban disuruh keluar dari kamar oleh tersangka.

Ternyata dari pemeriksaan lebih mendalam terungkap, pelaku sudah berulang kali melakukan perbuatan tersebut terhadap anak tirinya sejak tahun 2015 silam di bawah ancaman.

Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Machfud mengatakan, penangkapan tersangka setelah polisi mendapat laporan.

ILUSTRASI - Seorang paman di Pekalongan, Jawa Tengah tega perkosa keponakannya sendiri.
ILUSTRASI - Seorang paman di Pekalongan, Jawa Tengah tega perkosa keponakannya sendiri. (Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan)

"Kami langsung membekuk pelaku di rumahnya," katanya.

Menurut Kasat Reskrim, kasus perbuatan menyetubuhi anak di bawah umur sudah berulang kali terjadi.

Korban diancam untuk tidak memberitahukan kepada orang lain atas perbutan itu.

Dikatakan, tersangka masih dalam pemeriksaan di mapolres dan memeriksa saksi-saksi termasuk ibu korban.

"Tersangka diancam pidana sebagaimana Pasal 49 jo Pasal 50 atau Pasal 34 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Awalnya Minta Pijat, Ayah Tiri Paksa Buka Baju Hingga dan Buat Bunga yang Sedang Puasa Tak Berdaya

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved