Sidang Rizieq Shihab

Rizieq Shihab Buat Pleidoi Sendiri untuk Kasus Kerumunan Petamburan dan Megamendung

Rizieq Shihab bakal menyampaikan pleidoi atau pembelaan atas tuntutan JPU dalam perkara kerumunan warga di Petamburan dan Megamendung

Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Septiana
Tribun Jabar
Rizieq Shihab bakal menyampaikan pleidoi atau pembelaan atas tuntutan JPU dalam perkara kerumunan warga di Petamburan dan Megamendung 

Terhadap Dirut RS UMMI Bogor, dr. Andi Tatat yang juga jadi terdakwa dalam kasus tes swab Rizieq Shihab, Bima menyebut bahwa saat kejadian Andi tidak koperatif terkait perawatan Rizieq.

Padahal sebagai fasilitas kesehatan yang menangani pasien Covid-19, RS UMMI wajib berkoordinasi dengan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bogor terkait upaya penanganan pandemi.

Hal ini yang membuat pihak Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bogor melaporkan pihak RS UMMI ke Polres Bogor Kota sebelum penanganan kasus diambil alih Bareskrim Polri.

"Apabila sejak awal pihak rumah sakit kooperatif, persidangan ini tidak perlu ada. (Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bogor) Merasa terhalangi karena tidak ada kejelasan terhadap seluruh tahapan protokol kesehatan penanganan Covid-19," tuturnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved