Dinas Kesehatan DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja Tenaga Kesehatan: Butuh 12 Posisi, Simak Syaratnya
Dinas Kesehatan DKI Jakarta membuka lowongan kerja tenaga kesehatan pengendalian covid-19. Gajinya minimal Rp 7,5 juta
TRIBUNJAKARTA.COM- Dinas Kesehatan DKI Jakarta membuka lowongan kerja tenaga kesehatan pengendalian covid-19.
Inilah daftar lowongan tenaga kesehatan covid-19 yang dibuka Dinkes DKI:
1. Dokter spesialis paru
Syarat : Usia di bawah 55 tahun
2. Dokter spesialis penyakit dalam
-Syarat : Usia di bawah 55 tahun
3. Dokter spesialis anastesi/KIC
Syarat : Usia di bawah 55 tahun
Baca juga: 404 Penumpang Bus di Terminal Kalideres Ikut Rapid Antigen Covid-19, Dua Orang Positif
4. Dokter spesialis obgyn
Syarat : usia di bawah 55 tahun
5. Dokter spesialis anak
Syarat : usia di bawah 55 tahun
Baca juga: Band NOAH Aransemen Ulang Lagu Badai Pasti Berlalu, Jadi Soundtrack Sinetron Tayangan SCTV
6. Dokter umum
Syarat : usia di bawah 50 tahun
7. Perawat
Syarat :
- Pendidikan minimal DIII atau S-1 keperawatan
- Usia di bawah 40 tahun
- Diutamakan memiliki sertifikat BTCLS
Baca juga: Rahasia Nagita Slavina Soal Bisnis Terbongkar, Raffi Ahmad Kaget: Aku Aja Suaminya Gak Tahu
8. Bidan
Syarat :
- Pendidikan minilan DIII atau DIV kebidanan
- Usia di bawah 40 tahun
- Diutamakan memiliki sertifikat pelatihan kegawatdaruratan
9. Apoteker
Syarat :
- Pendidikan S1 Farmasi
- Usia di bawah 40 tahun
Baca juga: Viral Tindakan Asusila di Pemandian Cikoromoy, MUI Pandeglang Minta Bupati Evaluasi
10. Radiografer
Syarat :
- Pendidikan D III ATRO, DIV/S1 Radiografi, DIV/S1 Radiodiagnostik
- Usia di bawah 40 tahun
11. Pranata laboratorium kesehatan
Syarat :
- Pendidikan D III atau D IV Analis kesehatan
- Usia di bawah 40 tahun
12. Tenaga teknik kefarmasian
Syarat :
- Pendidikan DIII Farmasi
- Usia di bawah 40 tahun
Baca juga: Pulang dari Mudik Lebaran 2021, 3 dari 152 Pemudik di Kota Tangerang Reaktif Covid-19
Gaji yang akan diterima para tenaga kesehatan yang lolos seleksi pun cukup besar.
Inilah daftar gajinya :
Dokter spesialis : Rp15 juta.
Dokter umum : Rp10 juta
Perawat : Rp7,5 juta
Tenaga medis lainnya : Rp5 juta
Pendaftaran tenaga kesehatan covid-19 ini akan ditutup pada 23 Mei 2021 pukul 23.59.
Seleksi administrasi dan wawancara akan digelar mulai 24 - 25 Mei 2021.
Pengumuman lulus seleksi pada 27 Mei 2021.
Lapor diri dan PCR Swab pada 28 Mei 2021.
Tanda tangan kontrak pada 2 Juni 2021.
Syarat selengkapnya dapat dilihat dengan klik di sini http://bit.ly/rekrutmendkitahap3
Penulis: Theo Yonathan Simon Laturiuw
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Lowongan Kerja Tenaga Kesehatan Covid-19 di Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ini Syarat dan Gajinya