Dinas Kesehatan DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja Tenaga Kesehatan: Butuh 12 Posisi, Simak Syaratnya

Dinas Kesehatan DKI Jakarta membuka lowongan kerja tenaga kesehatan pengendalian covid-19. Gajinya minimal Rp 7,5 juta

Editor: Erik Sinaga
freepik.com
Ilustrasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta membuka lowongan kerja tenaga kesehatan pengendalian covid-19. Gajinya minimal Rp 7,5 juta 

TRIBUNJAKARTA.COM- Dinas Kesehatan DKI Jakarta membuka lowongan kerja tenaga kesehatan pengendalian covid-19.

Inilah daftar lowongan tenaga kesehatan covid-19 yang dibuka Dinkes DKI:

1. Dokter spesialis paru

Syarat : Usia di bawah 55 tahun

2. Dokter spesialis penyakit dalam

-Syarat : Usia di bawah 55 tahun

3. Dokter spesialis anastesi/KIC

Syarat : Usia di bawah 55 tahun

Baca juga: 404 Penumpang Bus di Terminal Kalideres Ikut Rapid Antigen Covid-19, Dua Orang Positif

4. Dokter spesialis obgyn

Syarat : usia di bawah 55 tahun

5. Dokter spesialis anak

Syarat : usia di bawah 55 tahun

Baca juga: Band NOAH Aransemen Ulang Lagu Badai Pasti Berlalu, Jadi Soundtrack Sinetron Tayangan SCTV

6. Dokter umum

Syarat : usia di bawah 50 tahun

7. Perawat

Syarat :

- Pendidikan minimal DIII atau S-1 keperawatan

- Usia di bawah 40 tahun

- Diutamakan memiliki sertifikat BTCLS

Baca juga: Rahasia Nagita Slavina Soal Bisnis Terbongkar, Raffi Ahmad Kaget: Aku Aja Suaminya Gak Tahu

8. Bidan

Syarat :

- Pendidikan minilan DIII atau DIV kebidanan

- Usia di bawah 40 tahun

- Diutamakan memiliki sertifikat pelatihan kegawatdaruratan

9. Apoteker

Syarat :

- Pendidikan S1 Farmasi

- Usia di bawah 40 tahun

Baca juga: Viral Tindakan Asusila di Pemandian Cikoromoy, MUI Pandeglang Minta Bupati Evaluasi

10. Radiografer

Syarat :

- Pendidikan D III ATRO, DIV/S1 Radiografi, DIV/S1 Radiodiagnostik

- Usia di bawah 40 tahun

11. Pranata laboratorium kesehatan

Syarat :

- Pendidikan D III atau D IV Analis kesehatan

- Usia di bawah 40 tahun

12. Tenaga teknik kefarmasian

Syarat :

- Pendidikan DIII Farmasi

- Usia di bawah 40 tahun

Baca juga: Pulang dari Mudik Lebaran 2021, 3 dari 152 Pemudik di Kota Tangerang Reaktif Covid-19

Gaji yang akan diterima para tenaga kesehatan yang lolos seleksi pun cukup besar.

Inilah daftar gajinya :

Dokter spesialis : Rp15 juta.

Dokter umum : Rp10 juta

Perawat : Rp7,5 juta

Tenaga medis lainnya : Rp5 juta

Pendaftaran tenaga kesehatan covid-19 ini akan ditutup pada 23 Mei 2021 pukul 23.59.

Seleksi administrasi dan wawancara akan digelar mulai 24 - 25 Mei 2021.

Pengumuman lulus seleksi pada 27 Mei 2021.

Lapor diri dan PCR Swab pada 28 Mei 2021.

Tanda tangan kontrak pada 2 Juni 2021.

Syarat selengkapnya dapat dilihat dengan klik di sini http://bit.ly/rekrutmendkitahap3

Penulis: Theo Yonathan Simon Laturiuw

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Lowongan Kerja Tenaga Kesehatan Covid-19 di Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ini Syarat dan Gajinya

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved