Gadis 17 Tahun Disetubuhi Pacar Sampai Babak Belur, Pelaku Hilang Kesabaran Gara-gara Hal Sepele

Seorang pria di Tangerang tega menyetubuhi pacarnya berkali-kali, aksi yang dilakukannya itu berujung kepada penganiayaan.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA
Polres Metro Tangerang Kota melakukan ungkap kasus pencabulan disertai penganiayaan kepada remaja di bawah umur sampai hamil di Tangerang, Kamis (20/5/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Seorang pria di Tangerang tega menyetubuhi pacarnya berkali-kali, aksi yang dilakukannya itu berujung kepada penganiayaan.

Parahnya, sosok perempuan berinisial IR itu masih berusia 17 tahun.

TONTON JUGA

Adalah YP (18) pria kelahiran Bogor tersebut tega melakukan penganiayaan terhadap IR.

IR sudah satu tahun lamanya melayani nafsu bejat sang pacar.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima menjelaskan, awal mula kejadian saat YP tidak bisa membendung amarahnya kepada IR.

Polres Metro Tangerang Kota melakukan ungkap kasus pencabulan disertai penganiayaan kepada remaja di bawah umur sampai hamil di Tangerang, Kamis (20/5/2021).
Polres Metro Tangerang Kota melakukan ungkap kasus pencabulan disertai penganiayaan kepada remaja di bawah umur sampai hamil di Tangerang, Kamis (20/5/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA)

Pasalnya, setelah melakukan hubungan suami istri yang kesekian kalinya, YP mengetahui kalau pacarnya hamil.

"Sampai saat ini karena mereka melakukan kegiatan suami istri ini sudah lama dari pacaran tahun lalu sampai saat ini,"

Baca juga: Sikap Tegas Kapolda Metro Jaya, Perintahkan Anak Buah Cari Pemudik yang Kembali dari Kampung Halaman

Baca juga: Anies Baswedan Hadir Sebelum Resepsi UAS Dimulai, Penampilan Fatimah Az Zahra Tanpa Make Up Disorot

Baca juga: Kepala BPAD Mundur, Ketua Komisi A Ungkap Bobroknya Pengelolaan Aset Pemprov DKI

"Maka hasil pemeriksaan korban hamil," jelas Deonijiu di Mapolres Metro Tangerang Kota, Kamis (20/5/2021).

Keduanya diketahui telah berpacaran sejak Juli 2020.

Alasan hamil ternyata bukan alasan tunggal.

TONTON JUGA

YP merasa sakit hati karena korban telah membeberkan kebiasannya buruknya.

Usut punya usut, YP ini punya kebiasaan mengonsumsi obat Tramadol yang termasuk ilegal untuk dikonsumsi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved