Ekspresi John Kei Tuai Sorotan, Malah Tertawa Terbahak Usai Dengar Hakim Bacakan Putusan

John Kei divonis 15 tajun penjara usai dianggap terbukti melakukan pembunuhan terhadap anak buah Nus Kei, Yustus Corwing Rahakbau alias Erwin. 

Editor: Wahyu Septiana
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
John Kei divonis 15 tajun penjara usai dianggap terbukti melakukan pembunuhan terhadap anak buah Nus Kei, Yustus Corwing Rahakbau alias Erwin.  

“Mengutip kata–kata Ahok. Dan percayalah, wahai Jaksa Penuntut Umum, kalau Anda menzalimi saya, yang Anda lawan adalah Tuhan Yang Maha Kuasa, Yang Maha Esa, dan saya akan buktikan satu per satu dipermalukan nanti," ujarnya mengutip kata Ahok.

Namun begitu, John Kei masih berharap JPU jujur pada hati nuraninya.

Dimana menurutnya tidak masuk akal bila ia melakukan tindakan yang didakwakan, padahal ia baru saja mendapatkan Pembebasan Bersyarat.

"Saya keturunan Kesatria, bila iya, maka akan saya katakan iya, namun bila tidak, maka saya akan katakan tidak. Kehormatan saya dan para pendahulu saya dapat dibuktikan dari kata-kata saya," ujarnya.

(Warta Kota/Desy Selviany)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Divonis 15 Tahun Penjara Atas Pembunuhan Anak Buah Nus Kei, John Kei Tertawa Terbahak

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved