Kemenpan RB Bocorkan Formasi Jelang Seleksi CPNS dan PPPK 2021, Syarat Lolos Administrasi
Kemenpan RB bocorkan jumlah formasi jelang pendaftaran seleksi CASN atau seleksi CPNS dan PPPK 2021, simak syarat supaya lolos administrasi.
- Penyuluh Perikanan
- Penyuluh Kehutanan
- Perawat
- Perencana
Baca juga: PASTI, Jadwal Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2021 dari Kemenpan RB, Simak Tahapannya
Formasi PPPK 2021 Terbanyak di Tingkat Provinsi
1. Guru
- Guru BK
- Guru TIK
- Guru Matematika
- Guru Penjasorkes
- Guru Seni Budaya
2. Teknis
- Pranata Komputer
- Teknik Jalan dan Jembatan
- Instruktur
- Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
- Penyuluh Kehutanan
3. Kesehatan
- Perawat
- Asisten Apoteker
- Pranata Laboratorium Kesehatan
- Apoteker
- Bidan
Formasi PPPK 2021 Terbanyak di Tingkat Kabupaten/Kota
1. Guru
- Guru Kelas
- Guru Penjasorkes
- Guru BK
- Guru TIK
- Guru Agama Islam
2. Teknis
- Penyuluh Pertanian
- Arsiparis
- Pranata Komputer
- Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
- Pamong Belajar
3. Kesehatan
- Perawat
- Bidan
- Pranata Laboratorium Kesehatan
- Perekam Medis
- Asisten Apoteker
Jadwal seleksi CPNS dan PPPK 2021
Jadwal seleksi CPNS dan PPPK 2021 terdapat dalam dokumen bahan paparan Plt. Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kemenpan RB Katmoko Ari.
Dokumen bahan paparan yang disertai jadwal CPNS 2021 PDF tersebut disampaikan dalm Rapat Virtual Persiapan Pengadaan seleksi CASN 2021 di Pemerintah Daerah tertangal 6 Mei 2021.
Selengkapnya, berikut jadwal seleksi CPNS dan PPPK 2021.
1. Pengumuman Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2021 - 30 Mei sampai dengan 13 Juni 2021.
2. Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2021 - 31 Mei sampai dengan 21 Juni 2021.
3. Seleksi Administrasi dan Pengumuman Hasilnya - 1 Juni sampai dengan 30 Juni 2021.
4. Masa Sanggah - 1 Juli sampai dengan 11 Juli 2021.
5. Pelaksanaan SKD CPNS (CAT BKN) - Juli sampai dengan September 2021.
6. Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru (CAT BKN) - Juli sampai dengan September 2021 (setelah SKD CPNS selesai di masing-masing lokasi).
7. Seleksi Kompetensi PPPK Guru (CBT Kemendikbud).
Tes 1: Agustus 2021.
Tes 2: Oktober 2021.
Tes 3: Desember 2021.
8. Pelaksanaan SKB CPNS - September sampai dengan Oktober 2021.
9. Pengumuman Akhir dan Masa Sanggah - November 2021.
10. Penetapan NIP CPNS/Nomor Induk PPPK - Desember 2021.
Sudah dipastikan 30 Mei ini, pendaftaran CPNS dan PPPK akan segera dibuka, bagi yang tertarik untuk mengikuti seleksi CPNS dan PPPK persiapkan segera dokumen yang pasti menjadi persyaratan secara umum, meliputi
a. Pas foto berlatar belakang berwarna merah;
b. Kartu Tanda Penduduk (KTP).
c. Kartu Keluarga (KK);
d. Ijazah;
e. Persyaratan lain yang akan diatur kemudian oleh instansi masing-masing yang membuka pendaftaran.
Ketentuan umum seleksi CPNS tahun 2021 antara lain:
a. Setiap WNI dapat melamar menjadi CPNS dengan batas usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun;
b. Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tahun saat pelamaran diantaranya Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis. Kemudian, jabatan Dokter Pendidik Klinis, Dosen, Peneliti dan Perekayasa, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor);
c. Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
d. Pelamar tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS, TNI, pekerja swasta maupun anggota Polri.
e. Pelamar tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian;
f. Pelamar tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis;
g. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
h. Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
i. Pelamar bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah;
j. Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada satu instansi dan satu formasi jabatan;
k. Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan PPK.
Ketentuan umum seleksi PPPK Non-Guru tahun 2021 antara lain:
a. Setiap WNI dapat melamar menjadi PPPK dengan batas usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
b. Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
c. Pelamar tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/PPPK, TNI, Polri, serta pekerja swasta.
d. Pelamar tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis;
e. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
f. Pelamar memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku;
g. Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
h. Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada satu instansi dan satu formasi jabatan;
i. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan PPK.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Formasi Terbanyak CPNS dan PPPK 2021, Mulai Penjaga Tahanan hingga Guru Agama Islam, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/05/17/formasi-terbanyak-cpns-dan-pppk-2021-mulai-penjaga-tahanan-hingga-guru-agama-islam?page=all