Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pria 31 Tahun di Kemayoran Positif Narkoba
Empat pelaku tawuran yang menewaskan pria berinisial ML (31) di Kemayoran, telah ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat. Pelaku positif narkoba.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, KEMAYORAN - Empat pelaku tawuran yang menewaskan pria berinisial ML (31) di Kemayoran, telah ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Teuku Arsya Khadafi menyatakan keempat pelaku tersebut telah melakukan tes urine.
"Hasilnya positif narkotika setelah dites urine," kata Arsya, saat merilis kasus tersebut, di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (20/5/2021).
"Mereka berani sampai membunuh lawannya. Jadi, kalau kita nilai narkoba ini efeknya sangat berbahaya," lanjut Arsya.
Arsya menyatakan, Polres Metro Jakarta Pusat bakal mencari pengedar narkoba tersebut.
"Pola kerja Polres Metro Jakarta Pusat fokus menangkap penjual dan pengedar narkoba sebelum masuk ke wilayah Jakarta Pusat," tegas Arsya.
Baca juga: Suasana Haru Iringi Pemakaman Korban Tawuran 2 Kelompok Remaja di Kemayoran
"Siapapun yang mendanai apakah itu bandar narkoba, premanisme, akan kami kejar dan akan ditangkap," sambungnya.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Hariyanto, mengatakan total ada delapan pelaku.
"Ada delapan pelaku yang kami amankan kurang dari 24 jam," kata Setyo, pada kesempatan yang sama.

Dari delapan pelaku, empat diantaranya masih dibawah umur.
"Paling muda usianya 14 tahun," kata Setyo.
Polisi pun menyayangkan hal tersebut.
"Empat dari delapan pelaku ini masih dibawah umur. Kami sangat menyayangkan peran orang tuanya kurang mengawasi anak-anaknya," jelas Setyo.
Kini, polisi telah mengamankan barang bukti yang digunakan pelaku.