Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pria 31 Tahun di Kemayoran Positif Narkoba

Empat pelaku tawuran yang menewaskan pria berinisial ML (31) di Kemayoran, telah ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat. Pelaku positif narkoba.

TribunJakarta.com/Nur Indah Farrah Audina
Pemakaman Muhammad Lutfi, korban tewas saat hendak melerai tawuran di Jalan Utan Panjang III RT 005 RW 007, Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (19/5/2021). Empat pelaku tawuran yang menewaskan pria berinisial ML (31) di Kemayoran, telah ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNJAKARTA.COM, KEMAYORAN - Empat pelaku tawuran yang menewaskan pria berinisial ML (31) di Kemayoran, telah ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Teuku Arsya Khadafi menyatakan keempat pelaku tersebut telah melakukan tes urine.

"Hasilnya positif narkotika setelah dites urine," kata Arsya, saat merilis kasus tersebut, di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (20/5/2021).

"Mereka berani sampai membunuh lawannya. Jadi, kalau kita nilai narkoba ini efeknya sangat berbahaya," lanjut Arsya.

Arsya menyatakan, Polres Metro Jakarta Pusat bakal mencari pengedar narkoba tersebut.

"Pola kerja Polres Metro Jakarta Pusat fokus menangkap penjual dan pengedar narkoba sebelum masuk ke wilayah Jakarta Pusat," tegas Arsya.

Baca juga: Suasana Haru Iringi Pemakaman Korban Tawuran 2 Kelompok Remaja di Kemayoran

"Siapapun yang mendanai apakah itu bandar narkoba, premanisme, akan kami kejar dan akan ditangkap," sambungnya.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Hariyanto, mengatakan total ada delapan pelaku.

"Ada delapan pelaku yang kami amankan kurang dari 24 jam," kata Setyo, pada kesempatan yang sama.

Jajaran Polres Metro Jakarta Pusat merilis kasus tawuran yang menewaskan satu orang di Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (20/5/2021).
Jajaran Polres Metro Jakarta Pusat merilis kasus tawuran yang menewaskan satu orang di Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (20/5/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT)

Dari delapan pelaku, empat diantaranya masih dibawah umur.

"Paling muda usianya 14 tahun," kata Setyo.

Polisi pun menyayangkan hal tersebut.

"Empat dari delapan pelaku ini masih dibawah umur. Kami sangat menyayangkan peran orang tuanya kurang mengawasi anak-anaknya," jelas Setyo.

Kini, polisi telah mengamankan barang bukti yang digunakan pelaku.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved