Shandi Hajar Ayah Kandung Hingga Tewas: Bermula dari Nota Penjualan, Korban Terpengaruh Alkohol
Shandi Kurniawan Pratama (23) mengaku menghajar ayahnya Nur Awan Agus Santoso (54) bermula dari nota penjualan penyet Lamongan.
TRIBUNJAKARTA.COM, SEMARANG- Shandi Kurniawan Pratama (23) mengaku menghajar ayahnya Nur Awan Agus Santoso (54) bermula dari nota penjualan penyet Lamongan.
Saaat Shandi bertanya, Nur Awan ternyata dalam pengaruh alkohol. Nur Awan marah hingga menyerang Shandi Kurniawan.
Kejadian tersebut di perukoan Jalan Sriwijaya Kelurahan Tegal Sari kecamatan Candi Sari Kota Semarang, Jawa Tengah, saat malam takbiran Kamis (13/5/2021) lalu.
Pertengkaran antara bapak dan anak warga Tegal Sari Perbalan RT 03 RW 04 Kecamatan Candisari bermula dari nota penjualan penyet Lamongan.
Meski menjalani proses hukum, keluarga dan tetangganya mendukung perbuatannya.
Saat dihadirkan di Polrestabes Semarang, Shandi mengaku bapaknya marah saat ditanya mengenai nota hasil penjualan penyet Lamongan.
Saat itu korban dalam keadaan keadaan mabuk.
Baca juga: Demi Biayai Kuliah, Guru TK di Malang Terjerat Utang Rp 40 Juta di 24 Aplikasi Pinjol
"Bapak saat itu terpengaruh alkohol marah dan menyerang saya," ujarnya, Rabu (19/5/2021).
Lanjutnya, saat itu korban membantingnya karena meminta nota penjualan penyet.
Saat itu pemilik warung penyetnya meminta setoran hasil penjualan.
"Saya diberi tugas sama bos untuk mengambil setoran.
Tapi saat saya minta nota penjualan bapak malah marah nyerang saya terus saya balas hingga koma," tuturnya.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan omset penjualan bapaknya saat malam lebaran tidak seperti biasa rata-rata per hari mencapai Rp 400 hingga 500 ribu.
Namun saat malam lebaran omset penjualannya menurun. Hal tersebut membuat anaknya tidak percaya terhadap orang tuannya.
Baca juga: Ancam Bunuh Nenek Gegara Diberi Rp 3 Ribu Padahal Minta Rp 5 Ribu, Tangis Hari Diciduk Polisi
"Mungkin orang tuanya lho ini anak saya kok tidak percaya dengan saya, dan marahlah orang tuanya.