Tak Sengaja Lihat Gadis Diperkosa, Pria 56 Tahun Bukan Bantu Malah Ikutan, Kantor Desa Saksi Bisunya
Tak sengaja melihat gadis diperkosa, seorang pria berusia 56 tahun bukannya membantunya malah ikut melampiaskan hasrat seksualnya.
TRIBUNJAKARTA.COM, SINGKIL - Tak sengaja melihat gadis diperkosa, seorang pria berusia 56 tahun bukannya membantunya malah ikut melampiaskan hasrat seksualnya.
Aksi bejat itu dilakukan di belakang Kantor Desa Lipat Kajang di wilayah Aceh Singkil.
Tak hanya tega ikut memperkosa, pria 56 tahun berinisial KH (56) itu juga ikut memukuli korban hingga tewas untuk menutupi perbuatan bejatnya.
Bahkan, bersama tersangka lain yakni A (34), keduanya mengubur jasad korban di belakang kantor desa.
Berlagak jadi Pahlawan
Yang lebih parahnya lagi, KH berlagak seperti pahlawan untuk menutupi perbuatannya.
Baca juga: Ruwatan Maut, Orangtua Biarkan Mayat Anaknya di Ranjang Sampai Jadi Tulang Akibat Bujukan Dukun
Hal itu lantaran dia berpura-pura menjadi orang yang pertama kali menemukan jasad korban dikubur.
Namun, siapa sangka rekayasanya itu justru membuatnya jadi mudah dibekuk polisi.
Polisi yang lakukan olah TKP dan penyelidikan akhirnya menetapkan KH sebagai salah satu tersangka.
KH pun tak bisa mengelak lagi hingga akhirnya mendekam di penjara.
Baca juga: Aksi Pria Beristri Merokok di Teras Rumah Setelah Rudapaksa Anak yang Alami Keterbelakangan Mental
Baca juga: Istri Rela Merantau Demi Bantu Ekonomi Keluarga, Suami Malah Keenakan Selingkuh dengan Janda Desa
Baca juga: Janda Sampai Wanita Bersuami Disikat Juga, Ritual Mandi jadi Modus Ampuh Dukun Cabul Salurkan Hasrat
Tentu saja bersama A yang menjadi otak pelaku.
Terpengaruh Film Porno
Berdasarkan hasil pemeriksaan Satreskrim Polres Aceh Singkil, tersangka sebelum membunuh sempat melakukan pemerkosaan terhadap korban.
Kasat Reskrim Polres Aceh Singkil, Iptu Noca Tryananto dalam konferensi pers mengatakan, pelaku berhasil ditangkap kurang dari 1x 24 jam dari kejadian.
Hal itu berkat dukungan masyakarat yang memberikan informasi kepada penyidik kepolisian.