Ruwatan Maut, Orangtua Biarkan Mayat Anaknya di Ranjang Sampai Jadi Tulang Akibat Bujukan Dukun
Jasad bocah wanita berinisial A (7) tahun menggegerkan warga Desa Congkrang, Kecamatan Bejen, Kabupaten Temanggung, Minggu (16/5/2021) malam.
Penulis: Ferdinand Waskita Suryacahya | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TRIBUNJAKARTA.COM - Jasad bocah wanita berinisial A (7) tahun menggegerkan warga Desa Congkrang, Kecamatan Bejen, Kabupaten Temanggung, Minggu (16/5/2021) malam.
Jasad A ditemukan warga tergeletak di atas ranjang dalam kondisi tinggal kulit dan Tulang, Minggu (16/5/2021) malam.
Polisi menyebut, mayat korban sengaja disimpan orangtuanya sejak 4 bulan yang lalu, sebagai bagian dari ritual ruwat.
Polres Temanggung pun terus mendalami kasus dugaan pembunuhan terhadap bocah A.
Polisi telah memeriksa empat orang dalam kasus tewasnya bocah wanita tersebut.
Mereka adalah ayah korban (M), ibu korban (S) dan tetangga korban (H dan B).
Baca juga: 6 Fakta Guru Ngaji Cabuli Murid di Ruang Marbot: Aksi Bejat Berulang Kali Hingga Rayuan Mukena
Hasil pemeriksaan sementara polisi, orangtua bocah itu terpengaruh bujukan dukun H.
Dukun H yang dikenal sebagai orang pintar menyarankan sang bocah diruwat agar tidak nakal.
"Dugaan awal sementara, orangtua korban mau melakukan tindakan itu atas pengaruh bujuk rayu H, yang dikenal sebagai orang "pintar" atau dukun.
Saat itu kondisi A diyakini nakal, lalu H mengatakan "wah, anak itu dihinggapi dunia lain"," jelas Kapolres Temanggung, AKBP Benny Setyowadi di Mapolres Temanggung, Selasa (18/5/2021).
Baca juga: Pilu Guru TK Terlilit Utang Pinjol: Diancam Debt Collector, Hampir Bunuh Diri & Dipecat Sekolah
Korban Ditenggelamkan Hingga Tewas
Ritual ruwat yang diminta H, lanjut Benny, adalah dengan menenggelamkan korban di bak mandi hingga akhirnya meninggal dunia.
Orangtua korban yang juga diduga dibujuk B, melakukan aksi sadis itu pada bulan Januari 2021.
"Orangua korban, disuruh H, juga B, agar korban diruwat, caranya dengan ditenggelamkan. Itu motif sementara," jelas Benny.