Anak Prajurit Kodam Jaya Diduga jadi Korban Penculikan ART

Daffa Hanif Hamizan, bayi berusia 10 bulan anak prajurit Kodam Jaya diduga jadi korban penculikan asisten rumah tangga (ART) pada Jumat (21/5/2021).

Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Septiana
Mid-day.com
Ilustrasi - Daffa Hanif Hamizan, bayi berusia 10 bulan anak prajurit Kodam Jaya diduga jadi korban penculikan asisten rumah tangga (ART) pada Jumat (21/5/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Daffa Hanif Hamizan, bayi berusia 10 bulan anak prajurit Kodam Jaya diduga jadi korban penculikan asisten rumah tangga (ART) pada Jumat (21/5/2021).

Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Timur Kompol Indra Tarigan mengatakan dugaan penculikan berdasar rekaman CCTV saat ART membawa korban dari rumahnya di Rusun Kodam Jaya, Kramat Jati.

"Orangtua korban lagi mau membuat laporan di Polres. Sekarang kita lagi pemeriksaan saksi-saksi di Polres," kata Indra saat dikonfirmasi di Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (21/5/2021).

Jajaran Satreskrim Polrestro Jakarta Timur pun sudah melakukan olah TKP dan pemeriksaan CCTV saat ART berinisial S (37) membawa Daffa Hanif Hamizan yang terakhir terlihat mengenakan baju motif garis-garis.

Berdasar rekaman CCTV yang tersebar di media sosial S tampak menggendong Daffa Hanif Hamizan melewati pos jaga Rusun Kodam Jaya sekira pukul 08.45 WIB, setelahnya keberadaan Daffa Hanif Hamizan belum diketahui.

Ilustrasi Penculikan
Ilustrasi Penculikan (grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan)

"Sekarang anggota dalam proses untuk mencari pelakunya," ujarnya.

Kanit Reskrim Polsek Kramat Jati AKP Sutikno menuturkan jajarannya sudah melakukan olah TKP mengusut penculikan anak prajurit TNI bertugas di Kodam Jaya yang terjadi di wilayahnya.

Baca juga: Warga Pademangan Dirampok & Ditembak Sekelompok OTK di Depan Rumah, Korban Tergeletak Paha Berdarah

Baca juga: Selain Pelat Kendaraan Dinas Polri Ini, Pria Ini Sudah Setahun Gunakan Pelat Mabes TNI

Baca juga: Cabuli Gadis Remaja Hingga Paksa Jadi PSK, Anak Anggota DPRD Bekasi Terancam 15 Tahun Penjara

Dalam penanganan kasus ini jajaran Unit Reskrim Polsek Kramat Jati membantu penyelidikan, sementara penanganan perkara ditangani Satreskrim Polrestro Jakarta Timur sesuai laporan.

"Kami (Unit Reskrim Polsek Kramat Jati) hanya mem-back up (membantu) di TKP saja. Orangtua korban sudah melapor ke Polrestro Jakarta Timur," tutur Sutikno.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved