Selain Pelat Kendaraan Dinas Polri, Pria Ini Setahun yang Lalu Gunakan Pelat Mabes TNI

Terungkap, selain pelat kendaraan dinas Polri, Sutiyono Wawanda juga menggunakan pelat kendaraan Mabes TNI setahun lamanya.

Tayang:
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Y Gustaman
TribunJakarta.com/Nur Indah Farrah Audina
Sutiyono Wawanda (64) sempat viral lantaran menggunakan pelat dinas Polri saat mengendarai Toyota Fortuner di Jalan Jatinegara Barat, Jakarta Timur, Kamis (20/5/2021). Pria yang akrab disapa Yono ini kemudian meminta maaf di Markas Polres Metro Jakarta Timur, Jumat (21/5/2021). (Inset) Toyota Fortuner milik Yono dan ditempeli mobil dinas Polri yang digunakan perwira menengah Mabes Polri. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina

TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Terungkap, selain pelat kendaraan dinas Polri, Sutiyono Wawanda juga menggunakan pelat kendaraan Mabes TNI setahun lamanya.

Bedanya, pria pelontos usia 64 tahun yang akrab disapa Yono ini sehari memakai pelat dinas Polri milik perwira menengah Mabes Polri langsung ketahuan. 

Yono viral karena saat mengendari Toyota Fortuner dengan pelat dinas Polri 351 - 00 langsung diberhentikan oleh anggota Satlantas Polres Metro Jakarta Timur, Kamis (20/5/2021).

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan membenarkan, jika Yono selain memakai pelat dinas Polri, juga menggunakan pelat Mabes TNI.

Namun, menurut Kombes Erwin, Yono sudah mendapat izin untuk menggunakan pelat Mabes TNI.

Baca juga: Pria Ngaku Tukang Ondel-ondel Ikut Diamankan saat Aksi Dukung Palestina: Dikira Lagi Bagi Makanan

"Itu sudah lama (pakai pelat mabes TNI), sudah setahun yang lalu," ucap Kombes Erwin kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Timur, Jumat (21/5/2021).

Menurut Kombes Erwin, Yono dikenai sanksi berupa penilangan.

Sutiyono Wawanda (64), pengemudi Fortuner yang sempat viral lantaran menggunakan pelat dinas Polri saat meminta maaf di Mapolrestro Jakarta Timur, Jumat (21/5/2021).
Sutiyono Wawanda (64), pengemudi Fortuner yang sempat viral lantaran menggunakan pelat dinas Polri saat meminta maaf di Mapolrestro Jakarta Timur, Jumat (21/5/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/NUR INDAH FARRAH AUDINA)

Ia kedapatan menggunakan pelat dinas Polri saat melintas di Jalan Jatinegara Barat, Jakarta Timur, kemarin.

"Untuk pelat polisi enggak ada (izin, red). Ambilnya diam-diam, tanpa sepengetahuan pemilik. Ini baru dipakai kemarin," ia menjelaskan.

Baca juga: Terekam CCTV, Pria Ini Curi Sepeda Gunung Penghuni Kost di Setiabudi Jakarta Selatan

Baca juga: Mobil Nyungsep di Jalan Turunan yang Sempit Gara-gara Google Maps, Seluruh Penumpangnya Wanita

Baca juga: Pengikut Aliran Sesat di Cianjur Punya Rambut Merah, Bercelana Pendek, Pakai Nama Dajjal dan Iblis

Ngaku Dekat dengan Perwira Menengah

Alasan Yono memasang pelat dinas Polri milik perwira menengah di Mabes Polri untuk mendapat akses prioritas.

Kombes Erwin memastikan, mobil yang dikendarai Yono saat diberhentikan anggota Satlantas Polres Metro Jakarta Timur adalah mobil pribadinya.

Baca juga: Jadi Tersangka Pencabulan, Anak Anggota DPRD Kota Bekasi Bantah Sekap Siswi SMP: Pemukulan Pernah

Ceritanya bermula saat mobil perwira menengah Mabes Polri sedang di bengkel.

Lantaran punya kedekatan, Yono memindahkan pelat dinas Polri ke kendaraan pribadinya.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved