Antisipasi Virus Corona di Tangerang
Takut Diswab, Warga Tangerang Berurusan Sama Polisi karena Palsukan Surat Antigen
Ibu dan anak di Tangerang diamankan polisi lantaran mudik menggunakan surat keterangan Swab Antigen palsu.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Septiana
Adapun cara AS membuat surat palsu ini dengan mengetik sendiri hasil keterangan swab.
Formatnya pun melihat dati internet menggunakan laptop pribadi, lalu mencetaknya sampelnya.
"Pelaku mencatut suratnya dari klinik di Jakarta Selatan. Maka petugas mengecek, ternyata klinik itu tidak mengeluarkan suratnya," tutur Deonijiu.
Baca juga: Bayi Anak Prajurit Kodam Jaya Korban Dugaan Penculikan Ditemukan di Indramayu
Ia mengimbau kepada masyarakat yang telah melakukan mudik untuk melakukan swab antigen secara gratis di posko yang telah disediakan pemerintah maupun Kepolisian.
"Tidak usah takut, datang saja. Bahkan kami ada posko Tangguh Jaya untuk swab gratis," tutur Deonijiu
Kepolisian juga masih melakukan pendalaman apakah surat palsu ini hanya digunakan untuk pelaku mudik atau diperjualbelikan.
Kepada wartawan, SN mengaku kalau motif memalsukan surat keterangan dokter sendiri lantaran takut menjalani swab secara langsung, serta khawatir jika hasilnya malah positif.
TONTON JUGA
"Soalnya kita takut, pas di swab malah positif," kata SN.
Dari perbuatannya, kedua pelaku kini mendekam di tahanan dan dijerat Pasal 268 KUHP tentang Pemalsuan Surat Keterangan Dokter dengan ancaman hukumannya empat tahun penjara.