Gadis SMP Korban Pelecehan

Pengakuan Anak Anggota DPRD Tersangka Pencabulan, Bantah Sekap Korban

Sempat kabur, AT tersangka kasus pencabulan ini akhirnya diserahkan oleh keluarga, termasuk ayahnya dengan didampingi kuasa hukum.

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Kurniawati Hasjanah
TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR
Tersangka kasus pencabulan AT (21) yang merupakan anak anggota DPRD Kota Bekasi saat di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (21/5/2021). 

"Katanya juga pernah kamu sekap ya?" tanya pewarta.

"Tidak, gak pernah saya sekap bang," jawab AT seraya menggelengkan kepalanya.

Meski begitu, AT tak menyangkal pernah melakukan pemukulan terhadap korban.

"Pemukulan pernah sekali," ucap AT.

Baca juga: Dulu Jadi Artis Cilik Terkenal, Misca Mancung Kini Semangat Jualan Parfum Bareng Ibu: Sekarang Biasa

Anggota DPRD Kota Bekasi minta maaf

Anggota DPRD Kota Bekasi berinisial IHT, meminta maaf atas kasus pencabulan yang dilakukan putranya, AT (21).

Hal ini disampaikan kuasa hukum Bambang Sunaryo saat dijumpai di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jalan Pramuka, Marga Jaya, Bekasi Selatan, Jumat (21/5/2021).

"Satu hal yang perlu saya sampaikan, kami kuasa hukum yang mewakili keluarga AT menyampaikan permintaa maaf kepada korban beserta keluarganya," kata Bambang.

Bambang mengatakan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial PU (15) ini juga telah menjadi sorotan publik.

Keluarga tersangka AT meminta maaf kepada seluruh masyarakat khusus Kota Bekasi dan umum masyarakat Indonesia.

Baca juga: Mantan Istri Jadi TKW, Pria di Tangsel Kirim Video Saat Nyiksa Anaknya: Gue Disuruh Ngurus Beginian!

"Kedua kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kota Bekasi jika masalah ini sudah menjadi konsumsi publik serta masyarakat Indonesia," tambahnya.

Dia juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Po Aloysius Suprijadi yang telah menjalankan fungsi penegakan hukum secara baik.

"Kami ucapkan terima kasih kepada Kapolres dan jajaran yang bisa memproses masalah ini dengan baik dan transparan serta akuntabel," terang dia.

IHT, lanjut dia, sejak awal kasus ini bergulir telah berupaya bersikap kooperatif.

Baca juga: Kabar Duka Ayah Rizki DA Meninggal, Suami Nadya Mustika Menangis Lihat Almarhum Lewat Video Call

Tidak ada sedikitpun niat menyembunyikan apalagi menghalang-halangi kerja penegak hukum.

"Saya mewakili bapak IHT dengan kita serahkan AT ini bentuk ketaatan bapak IHT pada penegakan hukum," ucapnya.

"Komitmen beliau adalah silahkan diproses secara profesional tidak ada kaitan dengan partai politik dan sebagainya," tegasnya.

Berita lainnya terkait Anak Anggota DPRD Kota Bekasi tersangka pencabulan

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved