Bansos Tunai Rp 300 Ribu Diperpanjang Sampai Juni 2021, Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id
Bansos Tunai Rp 300 ribu diperpanjang hinga Juni 2021, simak cara ceknya.
TRIBUNJAKARTA.COM - Kabar Baik! Bansos Tunai Rp 300 ribu diperpanjang hinga Juni 2021, simak cara mengeceknya.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) berencana melanjutkan penyaluran bantuan sosial tunai (BST) atau bansos tunai hingga Juni 2021.
Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut.
"Rencananya iya diperpanjang (hingga bulan Juni 2021), besarannya sama Rp 300.000," kata Kunta Wibawa, Selasa (18/5/2021).
Sebelumnya, bansos tunai ini dikabarkan berhenti pada April 2021.
Kunta membeberkan, bansos tunai dari Kemensos ini bakal disalurkan pada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Baca juga: Cara Daftar Vaksinasi Gotong Royong Akses vaksin.kadin.id, Pendaftaran Dibuka Sampai 21 Mei 2021
Artinya, jumlah penerima bansos tidak berkurang.
"Jumlah penerimanya sama," katanya lagi.
Diketahui, bansos tunai ini adalah bantuan non permanen di masa pandemi Covid-19, yang masuk dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Laman pengecekan bansos
Baca juga: 12 Toko Buku di Pasar Senen Terbakar, Terungkap Ini Penyebabnya
Baca juga: Pasangan Mesum Tangan Masuk ke Kerudung Pacar di Kolam Renang, Polisi Mulai Lakukan Penyelidikan
Baca juga: Aurel Hermansyah Keguguran, Ketahui 9 Penyebab Keguguran pada Ibu Hamil, Usia Bisa Jadi Pengaruh
Kemensos juga terus memperbaharui data para penerima bantuan sosial.
Adapun data para penerima bansos ini bisa dicek melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
Melalui laman tersebut, para penerima bansos, bisa mengecek apakah keluarganya terdaftar sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terbaru.
Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini atau yang akrab disapa Risma.
"Melalui aplikasi ini, publik dapat memantau penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai) dengan menyebutkan nama dan desa/kelurahan tempat tinggalnya," ujarnya dikutip dari laman setkab.go.id.