Bunuh Putrinya, Ayah Kandung Emosi Hendak Rudapaksa Korban Lagi Tapi Dapat Perlawanan: Saya Menyesal

Entah apa yang ada di pikiran seorang ayah bernama Slamet (45) warga Kedungdowo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus.

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Rr Dewi Kartika H
TribunJateng/ Raka F Pujangga
Kapolres Kudus, AKBP Aditya Surya Dharma saat meminta keterangan pelaku pembunuhan di Mapolres Kudus, Senin (24/5/2021). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Entah apa yang ada di pikiran seorang ayah bernama Slamet (45) warga Kedungdowo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus.

Kelakuan Slamet kepada putrinya berinisial KH (16) tak bisa diterima oleh akal sehat manusia.

KH, gadis yang malang ini meninggal dunia di tangan ayah kandungnya sendiri.

Lebih mirisnya lagi sebelum KH dibunuh, Slamet sempat melakukan rudapaksa.

Beruntungnya, kasus rudapaksa Slamet kepada anaknya berhasil terbongkar oleh pihak kepolisian lantaran tes DNA.

Baca juga: Viral Dituding Pelit ke Pengemis, Respon Ayu Ting Ting Santai: Emang Orang Harus Tahu Kita Berbagi?

Kapolres Kudus, AKBP Aditya Surya Dharma menyebutkan, profil DNA dari noda sperma pada satu buah celana putih motif bunga milik korban cocok dengan profil DNA serapan darah di kain kassa milik Slamet.

"Kami cek DNA-nya sama, lalu kami tanyakan kepada pelaku dan akhirnya pelaku mengakuinya," jelas dia, Senin (24/5/2021).

Slamet nekat melakukan rudapaksa kepada anak kandungnya lantaran birahinya tak bisa lagi dibendung.

Ayah bejat ini mengaku belum dilayani istrinya selama satu bulan.

Singkat cerita, Slamet tak tahan saat melihat tubuh remaja putrinya.

Saat istri pergi berjualan, Slamet nekat melakukan aksi bejat kepada KH.

Follow juga:

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas ini sekali merudapksa KH.

Namun tak lama kemudian, Slamet kembali meminta sang putri melayaninya.

Berbeda dengan kejadian sebelumnya, kali ini KH melawan Slamet saat akan dirudapaksa.

Mendapat perlawanan dari sang anak, Slamet spontan melakukan kekerasan.

"Karena korban melawan, tersangka secara spontan melakukan kekerasan terhadap korbannya," ujar Aditya.

Mulut KH dibekap agar tak bisa teriak, lehernya dicekik lalu batu bata mendarat di kepalanya.

Hingga akhirnya KH meninggal dunia lantaran tekanan pada lehernya.

Baca juga: Begal Payudara di Kemayoran Ngaku Tak Bisa Tahan Nafsu, Korban Geram Pukul Pelaku: Lu Gak Punya Ibu?

Dari hasil pemeriksaan Bidokkes Polda Jateng, di tubuh KH ditemukan luka memar pada wajah, luka lecet pada leher, patah tulang kepala bagian leher.

Mengetahui anaknya tewas, Slamet kembali melakukan aksi licik untuk menyembunyikan kejahatannya.

Slamet mengambil pisau dapur lalu menyayat nadi tangan kiri KH.

Setelahnya, Slamet mengikat KH dengan tali agar terlihat bak bunuh diri.

"Tersangka kemudian mengambil pisau dapur dan menyayat nadi tangan kiri dan mengikat menggunakan tali agar korban terlihat bunuh diri," ujarnya.

Baca juga: Klaim Jadi Korban Penyerempetan Mobil, Roy Suryo Ungkap Cerita Lucky Alamsyah Marah: Saya Minta Maaf

Slamet mengaku, nekat membunuh KH lantaran menolak diajak berhubungan yang kedua kali.

Atas kejadian itu, Slamet mengaku menyesali perbuatannya karena menyebabkan anaknya sampai meninggal dunia.

"Ya saya sekarang menyesal," ujarnya.

Pelaku akan dijerat pasal 80 ayat 3 undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang kekerasan kepada anak yang mengakibatkan hilangnya ‎nyawa seseorang.

Tersangka akan dijerat ancaman hukuman maksimal selama 15 tahun penjara.

Baca juga: Beri Hadiah Fantastis untuk Kelulusan El Rumi, Irwan Mussry Sampai Pakai Baju Formal: Semoga Suka!

Guru rudapaksa murid dijanjikan es krim

Nasib malang dialami DIF (17), pelajar putri di salah satu sekolah setingkat SMA di Kecamatan Solokuro, Lamongan.

Ia menjadi korban nafsu bejat F (26), salah seorang oknum guru yang ada di sekolahnya.

F yang masih lajang diduga jatuh hati terhadap DIF yang merupakan anak didiknya.

Namun, hal itu tidak mendapat respons sebaliknya.

Sehingga, F berinisiatif mengajak korban ke rumah miliknya, dengan korban dijanjikan bakal dibelikan es krim sekaligus diajak makan.

Trik tersebut sukses membuat korban datang bertamu ke rumah F.

Pada saat berada di rumah pelaku itulah, korban pertama kali disetubuhi oleh F.

Kejadian ini sekitar Maret 2019, di mana korban juga tidak menyadari jika persetubuhan tersebut direkam secara tersembunyi oleh pelaku.

Ilustrasi pelecehan seksual
Ilustrasi pelecehan seksual (Kompas.com)

"Tidak hanya memperdaya korban, perbuatan pertama tersangka ini juga direkam melalui handphone. Korban tidak tahu kalau direkam," ujar Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana dalam rilis pengungkapan kasus di Mapolres Lamongan, Rabu (10/2/2021).

Rekaman video tersebut, kemudian dijadikan bahan oleh pelaku dalam mengancam korban.

F mengancam DIF bakal menyebarkan video persetubuhan mereka tersebut, jika DIF menolak melayani hubungan badan pada kesempatan berikutnya.

"Tersangka F kemudian menggauli korban hingga sepuluh kali, dengan ancaman rekaman video tersebut bakal disebar," ucap dia.

Dari keterangan yang didapat pihak kepolisian, semua tindakan persetubuhan dilakukan di rumah pelaku yang berada tidak jauh dari rumah korban.

Di bawah ancaman, korban hanya bisa pasrah dan akhirnya menuruti permintaan bejat pelaku sampai berulang kali.

Hingga suatu saat, korban coba memberanikan diri dalam menolak keinginan pelaku.

Kondisi ini membuat F marah dan sakit hati, kemudian menyebar foto tangkapan layar korban saat tanpa busana, di media sosial.

Guna menghilangkan jejak, pelaku mengirim foto-foto itu menggunakan akun palsu.

"Screenshot itu dikirim melalui jejaring Facebook dengan akun palsu, yang bukan atas nama pelaku. Screenshot dari dada hingga wajah korban itu cukup dikenali oleh para penerima (teman, guru hingga keluarga korban)," kata Miko.

Baca juga: 18 Toko Jakcloth Tutup Imbas Pandemi, Barang Sisa Dijual Diskon 90 Persen

Tidak hanya itu, pelaku juga memberikan komentar kalau anak yang ada dalam foto tangkapan layar itu tergolong sebagai anak nakal.

Foto itu kemudian secara cepat menyebar di dunia maya hingga diketahui orangtua korban, yang kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Petugas kepolisian kemudian melakukan penyelidikan, dan akhirnya mengerucut pada sosok F.

F akhirnya ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Guru Setubuhi Siswi Sampai 10 Kali, Ancam Sebar Video Korban"

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ayah di Kudus Setubuhi lalu Bunuh Anak Kandung, Berdalih Sudah Sebulan Tak Dapat 'Jatah' dari Istri

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved