Kurir yang Diancam Pakai Pedang oleh Konsumen Mengalami Trauma, Pengacara: Antara Hidup dan Mati
Kuasa hukum perusahaan ekspedisi SiCepat Ekspres, Wardaniman Larosa, membeberkan kondisi kurir berinisial RKB (29) seusai diancam menggunakan pedang
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, SETIABUDI - Kuasa hukum perusahaan ekspedisi SiCepat Ekspres, Wardaniman Larosa, membeberkan kondisi kurir berinisial RKB (29) seusai diancam menggunakan pedang oleh pembeli.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Musyawarah Parung Benying, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Selasa (25/5/2021) sekitar pukul 18.45 WIB.
Menurut Wardaniman, korban mengalami trauma pascakejadian tersebut.
"Kondisi (korban) baik-baik saja, cuma agak sedikit trauma," kata Wardaniman saat konferensi pers di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (27/5/2021).
Wardaniman mengungkapkan, kurir tersebut trauma lantaran baru pertama kali diancam menggunakan senjata tajam.
"Bayangkan menghadapi samurai itu kalau kita bayangkan itu sudah di antara hidup dan mati. Dia pasti trauma," ujar dia.
Kendati demikian, ia memastikan korban tetap beraktivitas seperti biasa dan masih melakukan pekerjaannya.
"Masih tetap bekerja dia," tutur Wardaniman.
SiCepat Ekspres meminta pihak kepolisian mengusut tuntas peristiwa pengancaman terhadap kurirnya di kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Tidak hanya pelaku pengancaman yang menodongkan pedang samurai, SiCepat juga meminta polisi mengusut seller atau online shop yang menjual barang tersebut.
"Kami juga mendukung teman-teman penyidik dari Polsek Ciputat Timur untuk mengusut sekaligus memproses secara hukum online shop yang diduga memberikan barang yang tidak sesuai yang dipesan oleh pelaku," kata Wardaniman.
Menurut Wardaniman, sumber permasalahan ini berawal dari online shop yang diduga tidak sesuai memberikan pesanan pelaku.
"Maka patut diduga online shop tersebut juga bermasalah. Karena sumber dan akar permasalahannya adalah online shop tersebut. Kalau misalnya barang yang dipesan oleh pelaku itu ada dan real, maka kasus-kasus ini kemungkinan kecil tidak akan terjadi," ujar dia.