Struktur Organisasi Pemprov DKI di Tangan Gubernur Anies Dinilai Cacat, Pengamat: Ini Enggak Sehat

Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah mengomentari kekosongan jabatan di Pemprov DKI. Di bawah kendali Gubernur Anies Baswedan dinilai cacat.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/DIONISIUS ARYA BIMA SUCI
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan - Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah mengomentari kekosongan jabatan di Pemprov DKI. Di bawah kendali Gubernur Anies Baswedan dinilai cacat. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Struktur organisasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di bawah kendali Gubernur Anies Baswedan dinilai cacat.

Hal ini dikatakan pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah mengomentari kekosongan jabatan di Pemprov DKI yang jumlahnya mencapai ratusan.

TONTON JUGA

"Ini bukti organisasi di Pemprov DKI Jakarta enggak sehat," ucapnya, Kamis (26/5/2021).

Pengamat dari Universitas Trisakti ini menyebut, cacat organisasi pemerintahan di lingkungan Pemprov DKI terjadi akibat buruknya komunikasi antar stakeholder, sehingga jabatan tersebut bisa lama kosong.

"Ada komunikasi yang terputus antar stakeholder di Pemprov DKI," ujarnya saat dikonfirmasi.

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah (Tangkapan layar Kompas TV)

Kekosongan jabatan ini tak hanya terjadi di tingkat eselon II, dimana ada belasan posisi yang hingga kini masih kosong.

Tapi juga ditingkat kecamatan dan keluaran yang jumlahnya mencapai ratusan.

Baca juga: Rizieq Shihab Yakin Divonis Bebas, Kuasa Hukum Belum Bahas Rencana Ajukan Banding

Baca juga: Wakil Wali Kota Jakpus Jagokan Manchester City di Final Liga Champions, Chelsea Diprediksi Keok 2-1

Baca juga: Klub Milik Kaesang Pangarep Persis Bermasalah, Wanita Ini Murka Tak Terima Dipecat: Gaji Tak Sesuai

Hal ini pun menyebabkan ada banyak lurah atau camat yang harus rangkap jabatan.

Fenomena ini kata Trubus, bisa berimbas pada kualitas layanan masyarakat di tingkat kecamatan dan kelurahan.

"Kalau seperti ini layanan publik bisa bisa berpengaruh banyak," tuturnya.

Kekosongan ratusan jabatan di struktur organisasi Pemprov DKI ini diakui oleh Asisten Pemerintahan Pemprov DKI Jakarta Sigit Wijatmoko. 

TONTON JUGA

Tak tanggung-tanggung, anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini menyebut, jumlahnya mencapai ratusan.

"Jabatan itu tidak hanya lurah camat saja. Artinya, perangkat kecamatan, kelurahan sampai kota, (jumlahnya) sampai ratusan," ucapnya, Senin (24/5/2021).

Walau tak menyebut rinci jumlah jabatan di kelurahan dan kecamatan yang masih kosong, ia menyebut, hal ini sudah berlangsung lama.

"Ini memang akumulasi dari proses. Bisa dibayangkan, kekosongan Baperjab ini dari zaman pak Sekda Saefullah," ujarnya di gedung DPRD DKI.

Baca juga: Diperuntukan Bagi Warga Setempat, 7 Lobang Makam Covid-19 Tersisa di TPU Srengseng Sawah

Sigit menerangkan, kekosongan ini disebabkan oleh berbagai faktor, seperti pejabat pensiun atau meninggal dunia.

"Sebenarnya proses (pencarian kandidat) itu sudah dilaksanakan sebelumnya. Kalau bicara dari awal, sudah sejak pak Sekda Saefullah," kata dia di gedung DPRD DKI.

Proses ini pun sempat tersebut terhambat akibat pergantian pejabat struktural di tubuh Pemprov DKI.

Terlebih, posisi Sekretaris Daerah (Sekda) DKI berganti setelah Saefullah meninggal akibat Covid-19 pada 2020 lalu.

TONTON JUGA

Ratusan sosok yang sebelumnya menjadi kandidat pengisi kekosongan itu pun harus dievaluasi kembali.

"Kami harus review ulang semua (kandidat) yang sudah diselenggarakan. Itu juga tentu butuh waktu untuk kita semua," tuturnya.

Walau demikian, ia memastikan, kekosongan jabatan ini bakal segera diisi dalam waktu dekat ini.

Baca juga: Alasan Menantu Rizieq Buat Video Testimoni, Eks Pimpinan FPI Diserang Hoaks Kritis dan Kena Azab

"Artinya aparat yang kosong jabatan di beberapa wilayah ini bisa segera dituntaskan," ucapnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved