Sidang Rizieq Shihab
Alasan Menantu Rizieq Buat Video Testimoni, Eks Pimpinan FPI Diserang Hoaks Kritis dan Kena Azab
Muhammad Hanif Alatas menjelaskan alasan membuat video testimoni menyatakan Rizieq dalam kondisi sehat saat dirawat di RS UMMI pada November 2021 lalu
Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, CAKUNG - Menantu Rizieq Shihab, Muhammad Hanif Alatas menjelaskan alasan membuat video testimoni yang menyatakan Rizieq Shihab dalam kondisi sehat saat dirawat di RS UMMI Bogor pada November 2020 lalu.
Dalam sidang pemeriksaan saksi mahkota, di mana para terdakwa saling bersaksi di hadapan Majelis Hakim.
Hanif mengatakan video itu dibuat guna membantah kabar hoaks kondisi Rizieq.
Hanif yang merupakan terdakwa kasus tes swab RS UMMI Bogor mengatakan bahwa sejak Rizieq dirawat tanggal 24 November 2020 hingga tanggal 27 November 2020 video dibuat, Rizieq diserang hoaks.
"Hoaksnya enggak main-main Majelis Hakim yang mulia, hoaksnya bukan sekedar kalau orang kena Covid-19 di musim pandemi. Ini hoaks kritis, kritis, kena azab, parah, dan lain sebagainya," kata Hanif di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (27/5/2021).

Menurutnya kabar hoaks yang beredar di media sosial tersebut sudah meresahkan kerabat dan tokoh agama, sehingga dia diminta membuat klarifikasi guna menjawab kabar hoaks tersebut.
Hanif yang kini ditahan di Rutan Bareskrim Polri menuturkan sempat meminta izin kepada Rizieq agar diperbolehkan membuat video klarifikasi untuk dibagikan kepada kerabat dan tokoh agama.
Baca juga: Menengok Makam Covid-19 di TPU Srengseng Sawah, Ahli Waris Pasang Tanda Kerudung dan Kopiah di Nisan
Baca juga: Ketua Organda Tangsel Tewas di Kawasan Uji Kir, Tercium Aroma Tak Sedap, Wajah Menghitam
Baca juga: Ratu Nabila Dianiaya saat Hamil, Nyai Nikita Siap Penjarakan Bek Persija: Gampang, Aku Bisa Bantu!
"Saya enggak bicara negatif, positif (Covid-19) Majelis Hakim, karena itu bukan ranah saya. Itu bukan kompetensi saya seorang awam medis, saya enggak bisa bicara positif, negatif sama sekali. Yang saya katakan sesuai apa yang saya lihat," ujarnya.
Hanif beralasan menyebut Rizieq sehat karena berdasar pengamatannya kondisi eks pimpinan Front Pembela Islam (FPI) sudah membaik dibanding saat awal dirawat pada 24 November 2020.
Dia juga mengonfirmasi kepada Rizieq langsung terkait kondisinya, menurutnya video testimoni itu tidak menyinggung hasil tes swab PCR dilakukan Tim Mer-C karena saat itu belum keluar.
"Artinya bohong kalau dikatakan kritis, parah, dan lain sebagainya. Video ini akhirnya dipermasalahkan saya dituduh berbohong dan lainnya," tuturnya.
Hanif membantah video testimoni itu merupakan pemberitahuan bohong sebagaimana dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menjeratnya dengan pasal 14 ayat 1 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Alasannya saat itu hasil tes swab PCR Rizieq belum keluar, dan dalam testimoninya Hanif tak menyatakan negatif Covid-19 sehingga merasa tidak berbohong sebagaimana dakwaan JPU.
Baca juga: Ratu Nabila Dianiaya saat Hamil, Nyai Nikita Siap Penjarakan Bek Persija: Gampang, Aku Bisa Bantu!
Pengamanan PN Jakarta Timur Diperketat