Ada Niat dan Kesempatan, Ayah Rudapaksa Anak Tiri Usia 7 Tahun Saat Ditinggal Istri Banting Tulang

Ada niat dan kesempatan. Itulah yang dilakukan seorang ayah kepada anak tirinya di Purwakarta, Jawa Barat.

Editor: Elga H Putra
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
ILUSTRASI - Ada niat dan kesempatan. Itulah yang dilakukan seorang ayah kepada anak tirinya di Purwakarta, Jawa Barat. 

TRIBUNJAKARTA.COM, PURWAKARTA - Ada niat dan kesempatan. Itulah yang dilakukan seorang ayah kepada anak tirinya di Purwakarta, Jawa Barat.

Aksi bejat pria berinisial US (47) dilakukan tempat tinggalnya di wilayah Pasawahan, Purwakarta, Jawa Barat ketika sang istri yang merupakan ibu korban sedang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART).

Parahnya, korban masih berusia 7 tahun dan kini harus mendapatkan pendampingan intensif karena alami trauma.

Selain itu, alat vital juga mengalami luka serius akibat ulah bejat sang ayah tiri.

Kini, US telah ditahan di Polres Purwakarta usai dilaporkan oleh istrinya.

Kanit PPA Polres Purwakarta, Aiptu Agus Permana mengatakan kejadian ini berawal ketika korban bercerita kepada ibunya.

Baca juga: Siswi SMP Tiba-tiba Melahirkan Tanpa Suami, Tak Tahu Kapan Hamilnya Pelaku Ternyata Ayah Tiri

Dia mendapatkan perlakuan asusila ketika ibunya pergi bekerja dengan mendapat iming-iming uang Rp 2 ribu oleh pelaku untuk mau disetubuhi.

"Aksi ini dilakukan ketika ada niat dan kesempatan.

Ketika pelaku pulang bekerja di Jakarta, istrinya ini tidak ada di rumah dan dia merasa terangsang dan menyalurkannya ke sang bocah," katanya dikutip TribunJakarta.com, Jumat (28/5/2021).

Darin hasil pemeriksaan terungkap aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak November 2020.

Baca juga: Modusnya Minta Dipijat di Dalam Kamar, Terungkap Bejatnya Bapak Selama 6 Tahun Setubuhi Anak Tiri

Baca juga: Yang Dipacari Janda, Pria Ini Malah Lampiaskan Hasrat ke Calon Anak Tiri, Dipergoki Sang Kekasih

Baca juga: Kambing Hitamkan Istri Sah, Pria Tua Ketagihan Setubuhi Anak Tiri Beranjak Dewasa: Aku Siap Nikahi

Setiap usai merudapaksa anak tirinya, pelaku sering mengancam kepada korban untuk tidak bercerita kepada siapapun.

Berdasar pemeriksaan, korban disetubuhi hingga mengalami kerusakan pada bagian intimnya.

"Korban alami trauma dan harus didampingi orangtuanya," katanya.

US (47) pelaku cabul terhadap anak tirinya
US (47) pelaku cabul terhadap anak tirinya (Tribun Jabar/ Muhamad Nandri Prilatama)

Menurut pengakuan pelaku, dia merasa gelap mata sehingga melakukan aksi bejatnya itu.

"Iya saya khilaf. Saya terangsang saat korban sedang tidur," ucap pelaku.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved