Kambing Hitamkan Istri Sah, Pria Tua Ketagihan Setubuhi Anak Tiri Beranjak Dewasa: Aku Siap Nikahi
Kambing hitamkan istri sah, pria tua ketagihan setubuhi anak tiri yang beranjak dewasa.
TRIBUNJAKARTA.COM, MUARAENIM - Kambing hitamkan istri sah, pria tua ketagihan setubuhi anak tiri yang beranjak dewasa.
Saat ditangkap, pelaku berinisial Y yang sudah berusia 64 tahun mengaku siap nikahi anak tirinya itu.
Aksi bejat Y itu dipergoki langsung oleh istri sahnya yang merupakan ibu kandung korban.
Y melakukan aksi bejatnya di tempat tinggal yang mereka tinggal bersama.
Kasus rudapaksa ini terjadi di wilayah Kabupaten Muaraenim, Sumatera Selatan.
Pelaku berdalih tega berbuat jahat itu karena tak diberi jatah batin oleh sang Istri.
Baca juga: Kekaisaran Sunda Nusantara Diklaim Punya Ribuan Anggota, Beda dengan Sunda Empire: Kita Enggak Heboh
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, aksi kakek itu terungkap saat aksi bejat pelaku ketahuan oleh sang istri.
Saat itu pelaku ingin mengulangi perbuatan bejatnya itu untuk yang kedua kalinya kepada anak tirinya.
Pertama kali, aksi pencabulan tersebut dilakukan oleh pelaku di rumahnya dengan alasan, bahwa ia sudah lama tak dikasih "Jatah" atau nafkah batin oleh sang istri.
Seiring berjalannya waktu dan tergiur dengan kemolekan tubuh anak tirinya yang semakin hari makin tumbuh dewasa, muncul niat pelaku menyetubuhi korban.
Baca juga: Alex Ahmad Hadi Mundur dari Panglima Kekaisaran Sunda Nusantara: Saya Gak Punya Apa-apa
Baca juga: Kebesaran Hati Seorang Kakak, Pasrah Diperkosa dan Disekap Asal Kesucian Adiknya Tak Disentuh Pelaku
Baca juga: Pelaku Cabul Diamankan Warga Sukmajaya Depok, Sasar Anak Dibawah Umur, Modus Iming-Iming Film Horor
Baca juga: BERINGAS Diduga Konsumsi Obat Kuat, Pria Ini Rudapaksa Gadis Baru Dikenal hingga Korban Pendarahan
Terlebih pelaku mengaku sudah lama tak dilayani oleh istrinya.
Pertama kali pelaku melakukan perbuatan tersebut dengan mengancam korban menggunakan pisau.
Jika korban tidak mau menuruti dan melayani nafsunya maka nyawa dia dan ibu korban akan dihabisi oleh pelaku.
Karena ketakutan diancam pelaku, akhirnya korban pun pasrah saat pelaku mengajaknya untuk berhubungan layaknya suami istri.
Tak puas dengan perbuatannya satu kali tersebut, pelakupun ingin mengulanginya kembali saat korban ikut ke kebun.
Beruntung untuk aksi yang kedua kali, korban memberontak dan menendang pelaku sehingga hal tersebut diketahui oleh ibu korban.