Kambing Hitamkan Istri Sah, Pria Tua Ketagihan Setubuhi Anak Tiri Beranjak Dewasa: Aku Siap Nikahi

Kambing hitamkan istri sah, pria tua ketagihan setubuhi anak tiri yang beranjak dewasa.

Editor: Elga H Putra
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi Pelecehan Seksual. Kambing hitamkan istri sah, pria tua ketagihan setubuhi anak tiri yang beranjak dewasa. 

TRIBUNJAKARTA.COM, MUARAENIM - Kambing hitamkan istri sah, pria tua ketagihan setubuhi anak tiri yang beranjak dewasa.

Saat ditangkap, pelaku berinisial Y yang sudah berusia 64 tahun mengaku siap nikahi anak tirinya itu.

Aksi bejat Y itu dipergoki langsung oleh istri sahnya yang merupakan ibu kandung korban.

Y melakukan aksi bejatnya di tempat tinggal yang mereka tinggal bersama.

Kasus rudapaksa ini terjadi di wilayah Kabupaten Muaraenim, Sumatera Selatan.

Pelaku berdalih tega berbuat jahat itu karena tak diberi jatah batin oleh sang Istri.

Baca juga: Kekaisaran Sunda Nusantara Diklaim Punya Ribuan Anggota, Beda dengan Sunda Empire: Kita Enggak Heboh

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, aksi kakek itu terungkap saat aksi bejat pelaku ketahuan oleh sang istri.

Saat itu pelaku ingin mengulangi perbuatan bejatnya itu untuk yang kedua kalinya kepada anak tirinya.

Pertama kali, aksi pencabulan tersebut dilakukan oleh pelaku di rumahnya dengan alasan, bahwa ia sudah lama tak dikasih "Jatah" atau nafkah batin oleh sang istri.

Seiring berjalannya waktu dan tergiur dengan kemolekan tubuh anak tirinya yang semakin hari makin tumbuh dewasa, muncul niat pelaku menyetubuhi korban.

Baca juga: Alex Ahmad Hadi Mundur dari Panglima Kekaisaran Sunda Nusantara: Saya Gak Punya Apa-apa

Baca juga: Kebesaran Hati Seorang Kakak, Pasrah Diperkosa dan Disekap Asal Kesucian Adiknya Tak Disentuh Pelaku

Baca juga: Pelaku Cabul Diamankan Warga Sukmajaya Depok, Sasar Anak Dibawah Umur, Modus Iming-Iming Film Horor

Baca juga: BERINGAS Diduga Konsumsi Obat Kuat, Pria Ini Rudapaksa Gadis Baru Dikenal hingga Korban Pendarahan

Terlebih pelaku mengaku sudah lama tak dilayani oleh istrinya.

Pertama kali pelaku melakukan perbuatan tersebut dengan mengancam korban menggunakan pisau.

Jika korban tidak mau menuruti dan melayani nafsunya maka nyawa dia dan ibu korban akan dihabisi oleh pelaku.

Karena ketakutan diancam pelaku, akhirnya korban pun pasrah saat pelaku mengajaknya untuk berhubungan layaknya suami istri.

Tak puas dengan perbuatannya satu kali tersebut, pelakupun ingin mengulanginya kembali saat korban ikut ke kebun.

Beruntung untuk aksi yang kedua kali, korban memberontak dan menendang pelaku sehingga hal tersebut diketahui oleh ibu korban.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved