Kebesaran Hati Seorang Kakak, Pasrah Diperkosa dan Disekap Asal Kesucian Adiknya Tak Disentuh Pelaku
Kebesaran hati dilakukan seorang kakak berusia 14 tahun demi mempertahankan kesucian adik sepupunya dari tangan orang jahat dan bejat.
TRIBUNJAKARTA.COM - Kebesaran hati dilakukan seorang kakak berusia 14 tahun demi mempertahankan kesucian adik sepupunya dari tangan orang jahat dan bejat.
Kakak berinisial FEN itu rela kehormatannya diambil oleh pelaku asalkan kesucian adik sepupunya tak direnggut selama keduanya disekap.
Peristiwa pahit itu dialami dua anak perempuan saat keduanya disekap oleh pelaku DB di rumahnya.
Selama empat hari disekap pelaku, FEN harus merasakan keperihan karena melayani nafsu bejat pelaku asalkan adiknya yang masih kecil tak disentuh.
Usai dibebaskan pelaku, FEN menceritakan kronologi lengkap kisah tragis yang dialami ia dan adik sepupunya, MT sejak Senin (26/4/2021) sore.
Saat itu, FEN dan MT keluar dari rumahnya di Desa Oni, Kecamatan Kualin, Nusa Tenggara Timur sekitar pukul 17.30 WITA ke Kali Oeupun, batas antara Desa Oni dan Tuapakas untuk mandi.
Baca juga: Terungkap Rencana Setelah Lebaran, Tangis Ayah Pengirim Sate Beracun Tahu Nani Terancam Dihukum Mati
Usai mandi, saat hendak pulang ke rumah, Ia bersama adik sepupunya bertemu dengan pelaku berinisial DB di jalan.
Pelaku awalnya mengajak kedua korbannya untuk ikut bersamanya ke rumahnya namun ditolak korban.
Diancam Dibunuh
Mendapat penolakan, pelaku marah dan mengeluarkan sebilah pisau lalu mengancam kedua korban untuk ikut bersamanya jika tidak ingin dibunuh.
Baca juga: Anggota Kekaisaran Sunda Nusantara Disebut Mencapai Ribuan Orang
Baca juga: Fakta Kemunculan Kekaisaran Sunda Nusantara, Markas di Depok hingga Mobil Jenderal yang Masih Kredit
Baca juga: Adik Ipar Sebut Panglima Kekaisaran Sunda Nusantara Tak Punya Kerjaan, Cuma Sibuk Telpon Lalu Ngomel
"Kami sudah diperjalanan pulang ketemu pelaku.
Pelaku ajak kami ikut dia ke rumahnya tapi kami tolak.
Terus pelaku kasih keluar pisau dan ancam mau bunuh kami jika tidak ikut," kata FEN di kantor Yayasan Sanggar Suara Perempuan (YSSP), Kamis (6/5/2021).
Karena merasa terancam, akhirnya kedua korban ikut pelaku ke rumahnya.
"Akhirnya kami ikut naik pelaku ke rumahnya di Desa Tuapakas, Kecamatan Kualin," kisah FEN.
Setelah berjalan kaki kurang lebih 30 menit, korban tiba di rumah pelaku.