Antisipasi Virus Corona di DKI

DKI Jakarta Dapat Nilai E Soal Penanganan Covid-19, PSI Desak Gubernur Anies Tarik Rem Darurat

Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan segera menarik rem darurat. Penanganan Covid-19 diganjar nilai E

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
TribunJakarta/Muhammad Rizki Hidayat
Anggota DPRD DKI terpilih PSI, Idris Ahmad (kiri) dan William Aditya Sarana (kanan) - Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan segera menarik rem darurat. Penanganan Covid-19 diganjar nilai E 

Salah satunya klaster lebaran di RT 03 RW 03, Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur dimana ada 104 warga yang terpapar Covid-19.

Pada level provinsi, jumlah kasus positif DKI Jakarta juga meningkat sebesar 40 persen dalam sepekan terakhir. 

Keterisian Wisma Atlet juga meningkat 6 persen pascalibur Lebaran.

Baca juga: Liga 1 Belum Bisa Digelar, Polri Masih Belum Kasih Rekomendasi Izin, Menpora: Tinggal Menunggu Waktu

"Arus balik belum berakhir, masih banyak pemudik yang belum kembali dan mayoritas belum menjalani pemeriksaan swab antigen," tuturnya.

"Jika tidak segera dilacak dan diisolasi, maka klaster tersebut akan menyebar sehingga pada akhirnya timbul tsunami kasus Covid-19 di Jakarta," tambahnya menjelaskan.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved