Antisipasi Virus Corona di DKI

DKI Jakarta Dapat Nilai E Soal Penanganan Covid-19, PSI Desak Gubernur Anies Tarik Rem Darurat

Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan segera menarik rem darurat. Penanganan Covid-19 diganjar nilai E

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
TribunJakarta/Muhammad Rizki Hidayat
Anggota DPRD DKI terpilih PSI, Idris Ahmad (kiri) dan William Aditya Sarana (kanan) - Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan segera menarik rem darurat. Penanganan Covid-19 diganjar nilai E 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan segera menarik rem darurat.

Pasalnya, penanganan Covid-19 di DKI Jakarta diganjar nilai E oleh pemerintah pusat.

TONTON JUGA

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Idris Ahmad menilai, nilai buruk dari Kementerian Kesehatan ini menjadi tamparan keras bagi Gubernur Anies Baswedan.

"Pak gubernur tidak boleh hanya bangga dengan jumlah tes dan fasilitas kesehatan, perlu serius membenahi kemampuan tracing dan isolasi," ucap Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Idris Ahmad.

Adapun nilai E ini diberikan Kemenkes lantaran laju penularan Covid-19 di DKI yang cukup tinggi, mencapai 150 kasus positif per 100 ribu penduduk tiap pekannya.

Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI Idris Ahmad saat ditemui di kantornya, Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (3/9/2019).
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI Idris Ahmad saat ditemui di kantornya, Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (3/9/2019). (TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci)

Selain itu, tingkat keterisian rumah sakit rujukan Covid-19 pascalebaran juga terus meningkat dan tracing kasus yang dinilai belum maksimal.

Untuk itu, Idris mendesak Anies untuk segera memperketat aturan secara merata, mulai dari tingkat RT/RW, tempat kerja, tempat rekreasi, hingga pusat perbelanjaan.

Baca juga: Disdik Kota Bekasi Setop Sementara Penambahan Jumlah Sekolah Tatap Muka, Ini Alasannya

Baca juga: Daftar Skuad Timnas Belanda di Euro 2020:Van Dijk Absen, Bintang Barcelona & Man United Jadi Tumpuan

Baca juga: Rizieq Shihab Akan Jalani Sidang Tuntutan Kasus RS Ummi Bogor Pekan Depan

"Jakarta perlu mempertimbangkan menarik rem darurat untuk meredam infeksi penularan Covid-19," ujarnya dalam keterangan tertulis.

Menurutnya, pengetatan perlu dilakukan guna mencegah tsunami kasus Covid-19 seperti yang terjadi di India.

Sebab, mobilitas warga selama lebaran kemarin cukup tinggi meski pemerintah telah membuat kebijakan larangan mudik.

TONTON JUGA

"Sehingga mereka yang baru kembali dari luar Jakarta tidak menularkan virus ke warga yang tidak turut mudik," kata dia.

Idris menambahkan, jumlah RT yang masuk zona merah dan oranye saat ini semakin bertambah, sehingga micro lockdown harus diterapkan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved