Setahun Produksi Tembakau Sintetis di Kontrakan, Sindikat Narkoba Ini Raup Keuntungan Rp 60 Juta
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, sindikat narkoba jenis tembakau sintetis sudah beroperasi selama satu tahun.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, sindikat narkoba jenis tembakau sintetis sudah beroperasi selama satu tahun.
Tersangka meracik tembakau sintetis di sebuah rumah kontrakan di Pandeglang, Kabupaten Tangerang, Banten.
Selama satu tahun belakangan ini, jelas Azis, sindikat narkoba ini telah meraup keuntungan puluhan juta Rupiah.
"Selama satu tahun membuat atau meracik tembakau sintetis sebanyak 1 Kg dan kemudian menjual kembali sebanyak 2 Kg," kata Azis saat merilis kasus ini di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (28/5/2021).
Dari pengakuan tersangka, sebanyak 80 orang sudah memesan tembakau sintetis hasil racikannya.
Baca juga: Sasar Kalangan Muda, Sindikat Narkoba di Pandeglang Jual Tembakau Sintetis di Media Sosial
"Tersangka menjual narkotika tersebut ke wilayah Provinsi DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, dan Kepulauan Seribu," ungkap Azis.
Kapolres mengatakan, tembakau sintetis itu dijual melalui situs jual beli online dan media sosial.
"Cara penjualannya sebagian dijual dari media sosial, sebagian melalui aplikasi penjualan online," kata Azis.
Salah satu tersangka berinisial AM mengaku memiliki nama sendiri untuk tembakau sintetis yang dijualnya secara online.
"(Sebutannya) KKS, Krakatau Steel," kata AM.
Baca juga: Sasar Kalangan Muda, Sindikat Narkoba di Pandeglang Jual Tembakau Sintetis di Media Sosial
Tidak ada alasan khusus bagi AM dalam menamakan tembakau sintetis tersebut.
"Karena tertarik saja," ujar dia.
Keempatnya tersangka yang diringkus polisi adalah KRP, IA, AM, dan AH. Mereka ditangkap di Kabupaten Tangerang, Banten.
Dua dari empat tersangka, yaitu AM dan AH, merupakan produsen yang meracik tembakau sintetis di sebuah kontrakan di Pandeglang, Banten.