Sejarah Hari Lahir Pancasila 1 Juni, Simak Juga Ucapannya untuk Bangkitkan Semangat Nasionalisme

Momen terciptanya Pancasila dapat menjadi renungan bagi rakyat Indonesia dalam hidup berbangsa dan bernegara.

Editor: Kurniawati Hasjanah
KOMPAS/TOTO SIHONO
Ilustrasi Pancasila. Selamat Hari Lahir Pancasila. 

Pada 1 Juni 1945, Ir. Soekarno mendapat giliran untuk menyampaikan pandangannya mengenai dasar negara Indonesia.

Dalam pidatonya, Soekarno menyebut bahwa dasar negara tidak bisa dihasilkan dalam waktu semalam saja.

Dasar negara diolah, dan kemudian dibentuk dalam waktu yang lama.

Ia memberi contoh tokoh nasionalis Sun Yat Sen yang memerlukan waktu berpuluh tahun untuk menyusun San Min Chu I (nasionalisme, demokrasi, sosialisme) sebelum akhirnya dijadikan dasar negara China pada 1912.

Demikian pula dasar negara yang diajukan Soekarno berasal dari endapan pemikiran dalam waktu lama.

Baca juga: BIAYA Kuliah S1 Jalur Mandiri UI, UIN Jakarta, UNJ dan IPB, Mana Pilihanmu?

Soekarno mengemukakan pandangannya mengenai dasar negara Indonesia yang ia bagi menjadi lima sila. Sila pertama adalah nasionalisme, kemudian sila kedua adalah internasionalisme atau perikemanusiaan.

Lalu, pada sila ketiga, Seokarno merumuskan mufakat atau demokrasi. Sila keempat adalah kesejahteraan sosial, dan sila kelima adalah ketuhanan.

Momentum Hari Lahir Pancasila diperingati dari tahun ke tahun sebagai bagian dari mengingatkan masyarakat Indonesia akan perumusan awal dari dasar negara.

Namun, muncul polemik pada masa Orde Baru. Ada anggapan, pada era ini ada upaya untuk tidak melekatkan Pancasila dengan Soekarno.

Kala itu, wacana yang berkembang adalah 1 Juni 1945 tak dianggap sebagai hari lahirnya Pancasila, melainkan hari lahirnya "istilah Pancasila".

Menurut Orde Baru, lima sila yang ada dalam Pancasila sebetulnya sudah ada dalam diri bangsa Indonesia.

Baca juga: Daftar Lengkap Formasi CPNS Polri 2021, Cek Dokumen Persyaratan yang Harus Dilengkapi

Hari yang dianggap sebagai hari lahirnya Pancasila adalah 18 Agustus 1945, karena saat itu Pancasila secara resmi menjadi falsafah bangsa dengan disahkannya UUD 1945.

Wacana Orde Baru yang menggabungkan hari lahir dan hari disahkannya Pancasila mendapat tanggapan dari Mohammad Hatta.

Seperti diberitakan Harian Kompas, 1 Juni 1977, menurut Hatta, antara Hari Lahir Pancasila dengan hari disahkannya harus dipisahkan.

Pendapat tersebut ia kemukakan untuk menanggapi pendapat Brigjen Nugroho Notosusanto, Kepala Pusat Sejarah ABRI, yang menyebut bahwa Pancasila dilahirkan atau disahkan bersamaan dengan UUD yang mengandungnya, yaitu tanggal 18 Agustus 1945.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved