Tak Dipinjami Uang 2 Emak-emak Habisi Wanita 52 Tahun, Terungkap Pilu Kisah Korban

Misteri kematian wanita Portan Tumanggor (52) yang terikat di pohon kopi Kabupaten Simalungun terungkap. Ada kisah pilu korban dibalik pembunuhan itu.

Istimewa Via Tribun Medan
Anaria Sipayung (40) dan Halima Telambanua (45), dua pembunuh Portan Tumanggor yang akhirnya ditangkap petugas. Misteri kematian Portan Tumanggor (52) yang terikat di pohon kopi Kabupaten Simalungun terungkap. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Misteri kematian Portan Tumanggor jasad tergantung di pohon kopi Kabupaten Simalungun terungkap.

Jasad wanita 52 tahu. Itu sempat menghebohkan warga di Nagori Tano Tingkir, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, Kamis (27/5/2021) lalu.

Ternyata dua wanita merupakan dalang pembunuhan Portan Tumanggor.

Mereka mengelabui kematian korban dengan mengikat korban di pohon kopi sehingga dikira bunuh diri.

Selain itu terdapat kisah pilu hidup korban sebatang kara yang tinggal di ladang warga.

TribunJakarta.com merangkum sejumlah fakta mengenai kasus pembunuhan tersebut.

Baca juga: Siapa Opa Koesno Berani Gendong Megawati Soekarnoputri? Ini Cerita Masa Tua Istri Ajudan Bung Karno

Petugas Sat Reskrim Polres Simalungun akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku.

Polres Simalungun dibantu Tim Opsnal Unit II Buncil Subdit III Krimum Polda Sumut membekuk kedua tersangka pembunuh Portan Tumanggor di Hotel Hawai, Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan.

Dari keterangan polisi, kedua tersangka adalah Anaria Sipayung (40) dan Halima Telambanua (45).

Keduanya merupakan warga Huta Tinggir Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun.

Baca juga: Misteri Jasad Janda Bersimbah Darah di Atas Makam: Telungkup Celana Melorot, Benda Ini Jadi Petunjuk

"Motifnya diduga karena sakit hati tidak dipinjami duit," kata Kanit Jahtanras Sat Reskrim Polres Simalungun Ipda Antonyus Hutahaean, Minggu (30/5/2021).

Dia mengatakan, usai menghabisi korban, kedua pelaku sempat mengambil tas milik korban yang berisi dua cincin serta uang tunai berkisar Rp 2.500.000.

"Yang diambil dari dalam tas korban sekira Rp 8 juta," kata Antoyus.

Anaria Sipayung (40) dan Halima Telambanua (45), dua pembunuh Portan Tumanggor yang akhirnya ditangkap petugas.(ist)
Anaria Sipayung (40) dan Halima Telambanua (45), dua pembunuh Portan Tumanggor yang akhirnya ditangkap petugas.(ist) (Istimewa Via Tribun Medan)

Dia mengatakan, setelah berhasil menguasai harta benda korban, kedua pelaku membeli dua unit handphone.

Mereka kemudian melarikan diri ke Kota Medan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved