5 Orang Sindikat 185 Kg Tembakau Sintetis di Bogor Diburu, Polisi: Sampai Lubang Tikus Akan Dikejar
Polisi masih mengejar lima pelaku yang termasuk dalam sindikat narkoba jenis tembakau sintetis di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polisi masih mengejar lima pelaku yang termasuk dalam sindikat narkoba jenis tembakau sintetis di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, lima pelaku itu sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Kami akan kejar terus, mau sampai lubang tikus pun akan kami kejar," kata Yusri di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (31/5/2021).
Yusri mengungkapkan, dua dari lima pelaki yang masih diburu berinisial G dan PW.
G merupakan aktor utama dari sindikat narkotika jenis tembakau sintetis ini.
"Dia adalah aktornya, dan juga dia adalah pengendali marketnya. Kemudian ada lagi pengendali produksi, inisialnya PW," ujar Yusri.
Baca juga: Tangkap 9 Orang Sindikat 185 Kg Tembakau Sintetis di Bogor, Polisi Beberkan Peran Tersangka
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menangkap sembilan orang sindikat narkotika jenis tembakau sintetis.
Kesembilan orang yang telah berstatus tersangka itu ditangkap saat penggerebekan sebuah gudang narkoba di Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada 26 dan 27 Mei.
Dari penggerebekan tersebut, jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Metro Jakarta Selatan menyita barang bukti 185 Kg tembakau sintentis beserta bahan-bahan produksinya.
Baca juga: Satpam Bank Bunuh PSK Usai Bercinta, Niat Jahat Itu Datang Saat Penetrasi
Sembilan orang tersangka yang ditangkap berinisial AH, MR, AS, J, R, RP, RA, TA, dan N.
"Mereka itu kurir, penjual, kemudian bagian produksi. Produksi itu ada yang memasak, segala macam ada di situ," kata Yusri.
Yusri menjelaskan, jaringan narkoba ini bekerja secara sistematis dan terselubung. Para tersangka memiliki peran masing-masing.
Tersangka AH berperan sebagai kurir, sedangkan MR, AS, dan J merupakan pengedar dan penjual.
Baca juga: Gasak Motor dan Dompet Pemuda di Koja, Dua Pelaku Hipnotis Ditangkap Polisi
"Kemudian yang bagian produksi adalah RP, RA, TA, dan N," ujar Yusri.
Selain jaringan Bogor, polisi lebih dulu menggerebek rumah kontrakan yang dijadikan sebagai tempat pembuatan tembakau sintetis di Pandeglang, Banten.
Empat orang tersangka ditangkap dalam penggerebekan tersebut. Polisi juga menemukan 600 paket tembakau sintetis siap edar.