Berguru dari Tukang Obat di Jawa Tengah, Begini Pengakuan Pelaku Hipnotis yang Diringkus di Koja

RP (56), pelaku penipuan yang diringkus Polsek Koja, ternyata belajar dari seseorang yang dianggapnya guru untuk menguasai ilmu hipnotis.

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO
RP (56), pelaku hipnotis yang ditangkap aparat Polsek Koja. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - RP (56), pelaku penipuan yang diringkus Polsek Koja, ternyata belajar dari seseorang yang dianggapnya guru untuk menguasai ilmu hipnotis.

Saat ditangkap di Mapolsek Koja, Jakarta Utara, RP mengaku belajar dari tukang obat asal Jawa Tengah supaya bisa menghipnotis orang lain.

"Dulu saya belajar ke penjual obat yang di plastik itu, yang diecer-ecer itu. Jadi saya cuma ngikutin aja. Bos saya yang penjual obat aja," kata RP di Mapolsek Koja, Senin (31/5/2021).

Baca juga: Pelaku Hipnotis di Koja Pamer Jimat Kekebalan, Iris Lengan Pakai Silet Sebelum Bawa Kabur Motor

Pria pengangguran itu mengaku sempat mengikuti gurunya menipu orang dengan modus hipnotis di daerah asalnya, Semarang.

Setelah berbulan-bulan lamanya memperhatikan sang guru yang kini sudah wafat, RP akhirnya bisa menguasai ilmu hipnotis.

Dari situ, RP lalu beranjak ke Jakarta untuk menjalankan aksi kriminal serupa.

Di Jakarta sendiri RP telah beberapa kali beraksi, yakni dua kali di wilayah Koja, Jakarta Utara, serta sekali di wilayah Senen, Jakarta Pusat.

"Saya dulu di Jawa Tengah, terus ke Jakarta saya praktekin terus saya ketangkep," ucap RP.

"Terus di Permai sama di Senen. Untuk menarik uang dari seseorang dengan cara hipnotis itu," sambung dia.

Kapolsek Koja Kompol Abdul Rasyid menjelaskan, penipuan tersebut terjadi saat korban, Tajudin (18), tengah melajukan motornya pada Jumat malam sekira pukul 19.00 WIB.

Baca juga: Gasak Motor dan Dompet Pemuda di Koja, Dua Pelaku Hipnotis Ditangkap Polisi

Baca juga: Perempuan Paruh Baya Curi Tas Pasien RSIA Kemang, Pelaku Hipnotis Korbannya

"Awalnya korban sedang naik motor dalam perjalanan pulang ke rumahnya selesai membeli sepatu," kata Abdul.

Ketika melintas di Jalan STM Walang Jaya, Kelurahan Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara, korban diberhentikan RP dan IAM.

Kedua pelaku saat itu berboncengan dengan sepeda motor Honda Beat B 3504 USS berwarna hitam.

Seusai memberhentikan korban, pelaku RP kemudian menanyakan alamat sambil menawarkan sebuah batu yang disebutnya jimat kekebalan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved