Berguru dari Tukang Obat di Jawa Tengah, Begini Pengakuan Pelaku Hipnotis yang Diringkus di Koja
RP (56), pelaku penipuan yang diringkus Polsek Koja, ternyata belajar dari seseorang yang dianggapnya guru untuk menguasai ilmu hipnotis.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Wahyu Aji
RP juga mempraktikkan atraksi mengiris tubuhnya dengan silet guna meyakinkan korban bahwa batu yang dibawanya itu benar-benar bisa membuat kebal.
Korban yang memperhatikan atraksi pelaku lama kelamaan terlarut dan terhipnotis.
Saat itu lah korban mulai menyerahkan barang-barang berharganya tanpa sadar.
Baca juga: Mr P Pria Langkat Ini Bisa Hipnotis 3 Gadis Sekaligus, Pakai Modus Jarum dan Sihir Jahat
Baca juga: Pulang dari Pernikahan Sang Adik, Suami Potong Kemaluan Sendiri Pakai Cutter dan Ditunjukan ke Istri
"Korban menyerahkan dompet berisi STNK, SIM, kartu kredit, kartu ATM, serta kunci kontak motornya," ungkap Rasyid.
Tak sampai di situ, korban yang masih terhipnotis lalu menurut saat disuruh pelaku berjalan kaki sejauh 100 langkah dan tidak boleh menoleh.
"Saat korban berjalan kaki, pelaku RP dan IAM membawa kabur motor korban," kata Abdul.
Detik-detik korban berjalan menjauhi motornya setelah terhipnotis pun sempat terekam CCTV.
Tak berselang lama, korban yang mulai sadar meneriaki dan mengejar pelaku sehingga didengar warga sekitar.
Pelaku RP yang mencoba kabur pun akhirnya tertangkap di lokasi, disusul pelaku IAM yang juga ditangkap hasil pengembangan polisi.
Abdul menambahkan, komplotan ini ternyata terdiri dari empat pelaku.
Selain RP dan IAM sebagai pelaku utama, polisi masih mengejar dua pelaku lainnya yakni A dan I yang bertugas mengawasi situasi.
Atas perbuatannya, RP dan IAM dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan. Keduanya kini sudah mendekam di tahanan Polsek Koja guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.